Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Aneh Jika Partai dan Pemerintah Enggan UU Pemilu Direvisi

Kompas.com - 07/02/2021, 13:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mempertanyakan sikap pemerintah dan sejumlah fraksi di DPR yang enggan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Argumen yang menyebutkan bahwa UU Pemilu tak perlu direvisi setiap lima tahun sekali, menurut dia, tak cukup kuat sebagai alasan.

"Ini sangat patut dipertanyakan dan juga menjadi sangat aneh baik partai politik ataupun pemerintah merasa tidak perlu melakukan revisi Undang-Undang Pemilu," kata Fadli dalam sebuah diskusi daring, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Puskapol UI Nilai UU Pemilu Perlu Dibahas, Banyak Persoalan Harus Diselesaikan

Fadli mengaku setuju bahwa setiap undang-undang, termasuk UU Pemilu, diharapkan memiliki masa berlaku yang panjang.

Ia juga memahami banyaknya pihak yang berharap UU Nomor 7 Tahun 2017 dapat diberlakukan untuk dua, tiga, atau bahkan lima kali penyelenggaraan pemilu.

Namun untuk mewujudkan hal ini, kata Fadli, harus dipastikan bahwa Undang-Undang Pemilu memadai diberlakukan dalam jangka panjang.

Sementara, melihat banyaknya persoalan yang ada di UU Pemilu saat ini, Fadli menilai bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tak memadai sehingga harus direvisi.

"Kalau sekarang konteksnya semua pihak merasakan ada problem dari kerangka hukum Pemilu yang berlaku sekarang, baik di dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada, masa iya kita mau memaksakan ini bisa berlaku 3-4 kali Pemilu?," ujar Fadli.

"Ada banyak aspek yang harus diperbaiki dan dikuatkan, dan itu disadari oleh semua pihak ketika menginisiasi perbaikan revisi UU Pemilu ini," tuturnya.

Baca juga: Revisi UU Dinilai Tepat untuk Perbaiki Penyelenggaraan Pemilu

Fadli pun menyayangkan sikap sejumlah fraksi partai politik di DPR yang menolak revisi UU Pemilu karena mengikuti sikap pemerintah.

Menurut dia, alih-alih menuruti pemerintah, seharusnya DPR menjadi penyeimbang arah kebijakan kekuasaan.

Seharusnya, kata Fadli, DPR bisa melihat lebih dalam kebutuhan proses penyelenggaraan Pemilu, termasuk menata ulang jadwal penyelenggaraan Pilkada.

Jangan sampai revisi UU Pemilu dibatalkan karena adanya kepentingan segelintir pihak terkait kontestasi politik.

"Kan tidak semua juga keinginan dari pemerintah itu harus dituruti sekalipun mereka adalah partai politik koalisi dari pemerintah yang saat ini berjalan," kata dia.

Baca juga: Soal Revisi UU Pemilu, Pimpinan Komisi II DPR: Kita Tersandera dengan Isu Keserentakan Pilkada

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com