Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Aneh Jika Partai dan Pemerintah Enggan UU Pemilu Direvisi

Kompas.com - 07/02/2021, 13:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mempertanyakan sikap pemerintah dan sejumlah fraksi di DPR yang enggan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Argumen yang menyebutkan bahwa UU Pemilu tak perlu direvisi setiap lima tahun sekali, menurut dia, tak cukup kuat sebagai alasan.

"Ini sangat patut dipertanyakan dan juga menjadi sangat aneh baik partai politik ataupun pemerintah merasa tidak perlu melakukan revisi Undang-Undang Pemilu," kata Fadli dalam sebuah diskusi daring, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Puskapol UI Nilai UU Pemilu Perlu Dibahas, Banyak Persoalan Harus Diselesaikan

Fadli mengaku setuju bahwa setiap undang-undang, termasuk UU Pemilu, diharapkan memiliki masa berlaku yang panjang.

Ia juga memahami banyaknya pihak yang berharap UU Nomor 7 Tahun 2017 dapat diberlakukan untuk dua, tiga, atau bahkan lima kali penyelenggaraan pemilu.

Namun untuk mewujudkan hal ini, kata Fadli, harus dipastikan bahwa Undang-Undang Pemilu memadai diberlakukan dalam jangka panjang.

Sementara, melihat banyaknya persoalan yang ada di UU Pemilu saat ini, Fadli menilai bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tak memadai sehingga harus direvisi.

"Kalau sekarang konteksnya semua pihak merasakan ada problem dari kerangka hukum Pemilu yang berlaku sekarang, baik di dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada, masa iya kita mau memaksakan ini bisa berlaku 3-4 kali Pemilu?," ujar Fadli.

"Ada banyak aspek yang harus diperbaiki dan dikuatkan, dan itu disadari oleh semua pihak ketika menginisiasi perbaikan revisi UU Pemilu ini," tuturnya.

Baca juga: Revisi UU Dinilai Tepat untuk Perbaiki Penyelenggaraan Pemilu

Fadli pun menyayangkan sikap sejumlah fraksi partai politik di DPR yang menolak revisi UU Pemilu karena mengikuti sikap pemerintah.

Menurut dia, alih-alih menuruti pemerintah, seharusnya DPR menjadi penyeimbang arah kebijakan kekuasaan.

Seharusnya, kata Fadli, DPR bisa melihat lebih dalam kebutuhan proses penyelenggaraan Pemilu, termasuk menata ulang jadwal penyelenggaraan Pilkada.

Jangan sampai revisi UU Pemilu dibatalkan karena adanya kepentingan segelintir pihak terkait kontestasi politik.

"Kan tidak semua juga keinginan dari pemerintah itu harus dituruti sekalipun mereka adalah partai politik koalisi dari pemerintah yang saat ini berjalan," kata dia.

Baca juga: Soal Revisi UU Pemilu, Pimpinan Komisi II DPR: Kita Tersandera dengan Isu Keserentakan Pilkada

Fadli juga menyayangkan argumen pemerintah yang seolah tak ingin ada revisi UU Pemilu karena situasi pandemi Covid-19 masih terjadi.

Menurut dia, dalam situasi seperti ini, UU Pemilu justru harus direvisi sekaligus untuk mengakomodasi kerangka hukum penyelenggaraan pemilihan di tengah situasi bencana non-alam.

"Jadi secara formal menurut saya ini memang sangat perlu untuk ditunggu dan kita berharap muaranya adalah perbaikan terhadap kerangka hukum penyelenggaraan Pemilu ke depan," kata Fadli.

Baca juga: Perludem Kritik KPU soal Revisi UU Pemilu: Seolah-olah Membeo

Diberitakan, jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) masih jadi perdebatan seiring dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sembilan fraksi di DPR terbelah. Sebagian fraksi ingin Pilkada dilaksanakan sesuai amanat Pasal 201 Ayat (8) UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, yakni November 2024.

Sementara, sebagian fraksi lainnya mendorong agar pelaksanaan Pilkada sesuai ketentuan dalam draf revisi UU Pemilu Pasal 731 Ayat (2) dan (3), yaitu pada 2022 dan 2023.

Baca juga: Perludem: Jangan Sampai Kepentingan Parpol Hambat Perbaikan Demokrasi

Perdebatan tentang jadwal pelaksanaan Pilkada juga sempat didiskusikan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengisyaratkan bahwa dirinya enggan UU Pemilu direvisi. Ia ingin undang-undang tersebut dalam jangka waktu yang lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com