Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Tenaga Kesehatan, Dokter, dan PPDS yang Tangani Covid-19 Berhak Dapat Insentif

Kompas.com - 04/02/2021, 21:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, tidak ada pembedaan wilayah atau kriteria khusus terkait insentif bagi tenaga kesehatan.

Ia menegaskan, seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pasti mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Jadi gini, semua tempat punya hak yang sama, di semua daerah baik dia itu berstatus, asal faskesnya itu memberikan pelayanan Covid-19, ya kita memberikan tunjangan kepada tenaga kesehatan kita," kata Oscar dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenkes, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Batal Dipotong, Insentif bagi Tenaga Kesehatan pada 2021 Masih Sama seperti 2020

Oscar mengatakan, insentif tersebut tidak hanya diberikan kepada tenaga kesehatan, tetapi juga kepada dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dengan syarat, dokter yang tengah menjalani masa pendidikan tersebut ikut memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19.

"Asal dia (dokter) memang betul-betul memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19. Dan santunan kematian kita juga berikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Oscar mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan upaya memotivasi dan menenangkan tenaga kesehatan dalam bekerja menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: Protes Sri Mulyani soal Pemotongan Insentif, IDI Jakarta: Insentif Nakes Jauh di Bawah Gaji Pegawai Kemenkeu

"Jadi sekali lagi tidak ada perbedaan. Semua daerah, semua fasyankes yang melayani pasien Covid-19, tentunya tenaga kesehatannya, dokternya, dan yang lagi sekolah pun kita berikan insentif," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan, tidak ada pengurangan besaran nilai insentif bagi tenaga kesehatan pada tahun 2021.

Askolani menekankan, pada tahun 2021, besaran nilai insentif tenaga kesehatan diberikan sama seperti tahun 2020.

Oleh karenanya, ia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebutkan insetif tenaga kesehatan dipangkas.

Baca juga: Minta Insentif Nakes Tak Dipotong, Anggota DPR: Hargai, Mereka Paling Banyak Berkorban

"Dan kami tegaskan bahwa pada2021 ini yang baru berjalan 2 bulan, insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan tahun 2020," ujar Askolani dalam konferensi pers tersebut.

Askolani juga mengatakan, pemerintah mendukung dan mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan yang menjadi barisan terdepan dalam penanganan Covid-19.

Ia mengatakan, tenaga kesehatan juga diprioritaskan pemerintah termasuk mendapatkan vaksin Covid-19 pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com