Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek: Pasien Covid-19 Gejala Berat 2,5 Kali Lebih Mudah Sembuh dengan Terapi Stem Cell

Kompas.com - 03/02/2021, 21:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro menyoroti dua metode untuk membantu seseorang yang terpapar Covid-19 agar kembali sembuh.

Dua metode itu yaitu melalui donor plasma konvalesen dan terapi stem cell.

Bambang mengatakan, kabar baik datang dari Universitas Indonesia (UI) yang sedang mengembangkan terapi Mesenchymal Stem Cell (MSC).

Disebutkan, terapi stem cell efektif membantu pasien Covid-19 dengan gejala berat.

Baca juga: Mau Terapi Stem Cell? Boleh Saja, Asal Ketahui Dulu dari Mana Asalnya

"Dalam uji klinis menunjukkan bahwa pasien yang mendapatkan Stem Cell 2,5 kali lebih mudah sembuh pada kasus Covid-19 yang berat. Jadi ini bermanfaat bagi kasus yang berat," kata Bambang dalam rapat Komisi IX, Rabu (3/2/2021).

Bambang menjelaskan, stem cell bekerja dengan mengganti jaringan yang rusak di dalam tubuh akibat virus coorna.

Saat ini, lanjut dia, terapi stem cell tengah diproses untuk mendapatkan izin secara resmi untuk membantu pasien Covid-19 dengan gejala berat.

"Stem cell ini yakni mengganti jaringan paru yang rusak akibat Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Wagub DKI: 1.500 Orang Telah Donasikan Plasma Konvalesen di Jakarta

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, plasma konvalesen lebih efektif diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala sedang.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil uji klinis, donor plasma konvalesen lebih bagus berasal dari penyintas dengan gejala Covid-19 berat.

"Jadi sumbernya (donor plasma konvalesen) lebih bagus yang berat dan penerimanya lebih bagus (gejala) sedang. Artinya, tingkat kesembuhannya 100 persen, kalau yang berat memang tingkat kesembuhannya tidak 100 persen, alias ada yang tentunya meninggal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com