JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya masih memastikan bagaimana kondisi para warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Myanmar berkaitan dengan kudeta militer yang terjadi di sana setelah penangkapan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.
"Masih dipastikan (kondisi para WNI)," ujar Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).
Ia mengatakan, saat ini pejabat yang menangani hubungan bilateral dengan Myanmar masih berkoordinasi terkait hal tersebut.
Baca juga: Aung San Suu Kyi, Pemimpin De Facto yang Ditangkap Militer Myanmar
Oleh karena itu, belum ada kepastian atau informasi mengenai kondisi para WNI di Myanmar.
"Pejabat yang menangani bilateral dengan Myanmar masih melakukan koordinasi," kata dia.
Sebelumnya, Indonesia menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan politik terakhir di Myanmar yang dimuat di laman situs resmi Kementerian Luar Negeri.
Indonesia juga menggarisbawahi tentang perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum agar dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," demikian salah satu pernyataan resmi di situs tersebut.
Militer Myanmar mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun pada Senin (1/2/2021).
Baca juga: Kudeta Militer di Myanmar, Pemerintah Indonesia Sampaikan Keprihatinan
Militer Myanmar, atau yang dikenal sebagai Tatmadaw, juga menunjuk seorang jenderal sebagai Pelaksana Tugas (plt) Presiden Myanmar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.