Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makalah Calon Hakim Agung Triyono Martanto Diduga Plagiat saat Seleksi DPR

Kompas.com - 27/01/2021, 13:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menduga makalah Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Triyono Martanto hasil plagiat.

Tudingan itu mulanya disampaikan anggota Fraksi PDI-P Ichsan Soelistio dalam fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung untuk Mahkamah Agung (MA) di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2020).

Ichsan mengatakan, terdapat paragraf dalam makalah yang ditulis Triyono yang mirip dengan paragraf yang terdapat pada jurnal hukum yang ditulis Rio Bravestha dan Syofyan Hadi pada 2017.

"Saya melihat dalam makalah bapak kemarin ini ada plagiat pak, halaman satu paragraf satu, bapak menulis penyelarasan organisasi administrasi dan finansial yang berada di bawah MA, dan seterusnya di mana ini sama dengan halaman 11 paragraf dua dari jurnal hukum yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Sofyan Hadi," kata Ichsan.

Selain itu, Ichsan mengaku, menemukan kemiripan tulisan pada halaman dua makalah yang ditulis Triyono dengan jurnal hukum yang ditulis Rio Bravestha dan Syofyan Hadi.

"Nah ini ada sedikit kata yang beda, ada di sini kemiripan juga, bisa bapak jelaskan?," tanya Ichsan.

Baca juga: Komisi III Mulai Rangkaian Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Usulan KY

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa selaku pimpinan rapat mempertanyakan hal tersebut kepada Triyono.

Ia meminta Triyono menjelaskan kepada Komisi III terkait kemiripan tulisan tersebut.

"Kalau itu identik, bapak plagiat. Kecuali bapak bisa membantah," kata Desmond.

Triyono pun memberikan penjelasan. Ia mengatakan, makalah tersebut juga pernah disampaikannya saat di Mahkamah Konstitusi.

"Jadi itu memang tulisan kami pak, itu memang tulisan apa istilahnya dalam untuk memposisikan legal standing kami di MK," jawab Triyono.

Selain itu, Triyono mengaku tidak mengetahui makalah yang ditulisnya memiliki kemiripan dengan jurnal hukum tersebut.

"Saat penulisan makalah, itu ada beberapa saya yang menulis pak, jadi dalam penulisan itu memang saya juga tidak melihat atau tadi browsing terkait itu (jurnal hukum)," lanjut Triyono.

"Jadi kalimat yang dikutip itu sebenarnya istilahnya banyak mengutip dalam UU pak," sambungnya.

Baca juga: KY Mulai Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir belum puas dengan jawaban Triyono. Ia mengatakan, sebaiknya uji kelayakan tidak dilanjutkan untuk Triyono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com