"Kami ingin dijelaskan sejelas-jelasnya pak, bapak sudah gelarnya banyak begini plagiat ya saya izin stop saja rapat ini," kata Adies.
Menanggapi hal tersebut, Desmond pun meminta Ichsan membacakan paragraf dalam makalah yang ditulis Triyono dan jurnal hukum tersebut.
Paragraf tersebut berisi tentang penyelarasan organisasi administrasi dan finansial yang berada di bawah Mahkamah Agung yang sering disebut sistem peradilan satu atap ini merupakan buah pemikiran dari reformasi penegakkan hukum di Indonesia seiring datangnya era reformasi 1998.
Berdasarkan hal tersebut, Desmond memutuskan, makalah Triyono patut diduga terjadi plagiarisme.
Oleh karenanya, ia memutuskan untuk menghentikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Triyono sebagai calon hakim agung.
"Karena patut di duga tolong ini rapat saya ambil keputusan tidak dilanjutkan, tinggal fraksi-fraksi yang memutuskan," pungkasnya.
Berdasarkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan, ada 7 calon Hakim Agung yang diseleksi hari ini.
Mereka yaitu, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak) Triyono Martanto.
Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yaitu Banelaus Naispospos, Petrus Paulus, Sinintha Yuliansih, dan Yarna Dewita.
Berikutnya, dua calon hakim ad hoc Hubungan Industrial, yaitu Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.