JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono meminta kepada para dokter, terutama kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) untuk mengubah syarat-syarat seseorang dapat menerima vaksin Covid-19.
"Saya minta kepada PAPDI untuk mengubah semua syarat-syarat itu dan mempertimbangkan mana yang benar-benar tidak bisa dan mana yang seharusnya masih bisa," kata Pandu dalam Forum Diskusi Salemba Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Rabu (27/1/2021).
Pandu menilai, syarat-syarat yang ada saat ini mempersulit siapa saja yang ingin divaksin.
Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Vaksin Hanya Tambahan, Tak Bisa Atasi Pandemi
Menurut dia, banyak orang yang tidak bisa divaksin karena tak sesuai dengan syarat-syarat yang diminta, salah satunya tenaga kesehatan yang tekanan darahnya tinggi.
"Terjadi di lapangan aturannya begini, tekanan darah segini, tidak bisa. Banyak kasihan teman-teman yang diperiksa gara-gara tekanan darahnya agak tinggi kemudian ditunda," ujar dia.
Pandu berpandangan, seharusnya hal ini tidak menjadi masalah bagi seseorang yang hendak divaksin.
Ia menilai, aturan yang sulit akan semakin menunda program vaksinasi terlaksana secara menyeluruh untuk masyarakat Indonesia.
"Jadi teman-teman dari profesi kesehatan, janganlah membuat susah operasi di lapangan," kata dia.
Baca juga: Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis 2, Kapan Antibodi Terbentuk?
Menurut dia, aturan yang dibuat juga tidak memiliki referensi. Padahal, kata dia, aturan yang dibuat seharusnya berupa anjuran profesional.
Heran dengan sulitnya aturan yang ada, Pandu pun menantang profesionalitas dari PAPDI agar bisa mempercepat vaksinasi dengan tidak membuat persyaratan-persyaratan yang menghambat program.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan