JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono meminta kepada para dokter, terutama kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) untuk mengubah syarat-syarat seseorang dapat menerima vaksin Covid-19.
"Saya minta kepada PAPDI untuk mengubah semua syarat-syarat itu dan mempertimbangkan mana yang benar-benar tidak bisa dan mana yang seharusnya masih bisa," kata Pandu dalam Forum Diskusi Salemba Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Rabu (27/1/2021).
Pandu menilai, syarat-syarat yang ada saat ini mempersulit siapa saja yang ingin divaksin.
Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Vaksin Hanya Tambahan, Tak Bisa Atasi Pandemi
Menurut dia, banyak orang yang tidak bisa divaksin karena tak sesuai dengan syarat-syarat yang diminta, salah satunya tenaga kesehatan yang tekanan darahnya tinggi.
"Terjadi di lapangan aturannya begini, tekanan darah segini, tidak bisa. Banyak kasihan teman-teman yang diperiksa gara-gara tekanan darahnya agak tinggi kemudian ditunda," ujar dia.
Pandu berpandangan, seharusnya hal ini tidak menjadi masalah bagi seseorang yang hendak divaksin.
Ia menilai, aturan yang sulit akan semakin menunda program vaksinasi terlaksana secara menyeluruh untuk masyarakat Indonesia.
"Jadi teman-teman dari profesi kesehatan, janganlah membuat susah operasi di lapangan," kata dia.
Baca juga: Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis 2, Kapan Antibodi Terbentuk?
Menurut dia, aturan yang dibuat juga tidak memiliki referensi. Padahal, kata dia, aturan yang dibuat seharusnya berupa anjuran profesional.
Heran dengan sulitnya aturan yang ada, Pandu pun menantang profesionalitas dari PAPDI agar bisa mempercepat vaksinasi dengan tidak membuat persyaratan-persyaratan yang menghambat program.
"Ingat, karena kita berkejaran dengan waktu," kata dia.
Selain itu, Pandu menekankan agar vaksin dapat diberikan kepada orang yang berusia 60 tahun ke atas, mengingat masih banyaknya tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun.
Menurut dia, tenaga kesehatan yang berusia 60 tahun ke atas memiliki dua risiko yaitu soal profesinya sebagai tenaga kesehatan dan juga usianya.
"Ada seorang dokter penyakit dalam berusia 77 tahun, dia mau vaksinasi. Saya dukung. Kalau ada yang melarang, saya lawan lagi. Kenapa? Karena aman sebenarnya Sinovac pada usia 60 tahun ke atas. Tidak ada larangan dari Sinovac sendiri," ujar dia.
Ia berpandangan, banyak negara yang menggunakan Sinovac dan mensyaratkan penerimanya di atas usia 8 tahun.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.