JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengungkapkan, tidak ada istilah anggota kepolisian yang menganggur di Korps Bhayangkara.
"Tidak ada bicara perwira yang menganggur, tidak ada. Seluruh perwira mendapatkan posisinya walaupun dengan posisi sebagai analis kebijakan,” ungkap Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Rusdi mengatakan, analisis kebijakan (anjak) pun termasuk salah satu posisi yang jadi amanah bagi anggota kepolisian.
Baca juga: Dilantik Jadi Kapolri, Ini Sumpah Jabatan Listyo Sigit Prabowo di Hadapan Jokowi
Namun, ia tak merinci lebih lanjut apa tugas dari polisi yang ditugaskan sebagai anjak.
"Analisis kebijakan itupun merupakan satu posisi, di mana kegiatan-kegiatan pekerjaan mereka akan senantiasa dikoordinasi oleh satu kepala satuan kerja di mana perwira itu berada," ucap Rusdi.
Dilansir dari Antara, pernyataan Rusdi itu menepis ucapan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Menurut Neta, ada lebih dari 340 jenderal yang tidak bekerja alias menganggur saat ini.
Ia kemudian membandingkannya dengan masa sebelum era reformasi, di mana tercatat ada 65 jenderal polisi menganggur.
"Sekarang, jumlah di tengah (perwira menengah) yang nganggur itu banyak. Jumlah jenderal yang nganggur juga banyak, yang tidak jelas juga cukup banyak," kata Neta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.