Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Kompas.com - 25/01/2021, 19:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mendukung pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Pemisahan tersebut tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ia menilai, pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah akan menghasilkan pemerintahan yang efektif.

"Saya pribadi, penyelenggaraan pemilu, dengan memisahkan pemilu nasional dan lokal ini akan jauh lebih efektif untuk menghasilkan pemerintahan efektif ditingkat nasional maupun lokal," kata Pramono, dalam diskusi virtual Fraksi PAN, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Zulkifli Hasan: Revisi UU Pemilu Belum Saatnya Dilakukan

Pramono mendukung pemisahan antara Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif DPR RI, dan DPD RI dengan Pilkada serta Pileg DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menurutnya, pemisahan itu akan mengurangi beban penyelenggara pemilu seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 dengan lima surat suara.

"Karena di antara ini ada Pilgub dan pilwalkot ini satu ya. Jadi Gubernur, Bupati, Wali Kota, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota hanya 4 surat suara. Jadi, membagi tiga dan empat surat suara tidak akan seberat beban penyelenggaraan Pemilu Nasional 2019," ujarnya.

Baca juga: Wakil Ketua Baleg: 2021, DPR Akan Tuntaskan Revisi UU Pemilu

Pramono berpendapat, jika Pemilu nasional dan Pemilu daerah dipisahkan akan memudahkan pemilih dalam memilih isu di tingkat nasional dan daerah.

Ia mengatakan, saat Pilpres 2019, isu kedaerahan tertutup dengan isu nasional.

Lebih lanjut, Pramono menilai, terjadi sejumlah permasalahan dari segi penyelenggaraan pada Pemilu 2019 dengan lima surat suara. Salah satunya adalah kematian para petugas seusai tahapan pencoblosan.

"Pemilu serentak lima kotak suara yang kita laksanakan kemarin betul-betul sangat berat, beban penyelenggaraan teknis sangat berat sampai ke soal psikologis yang selalu kita ungkit soal kematian penyelenggara Pemilu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com