Salin Artikel

Komisioner KPU Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mendukung pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Pemisahan tersebut tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ia menilai, pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah akan menghasilkan pemerintahan yang efektif.

"Saya pribadi, penyelenggaraan pemilu, dengan memisahkan pemilu nasional dan lokal ini akan jauh lebih efektif untuk menghasilkan pemerintahan efektif ditingkat nasional maupun lokal," kata Pramono, dalam diskusi virtual Fraksi PAN, Senin (25/1/2021).

Pramono mendukung pemisahan antara Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif DPR RI, dan DPD RI dengan Pilkada serta Pileg DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menurutnya, pemisahan itu akan mengurangi beban penyelenggara pemilu seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 dengan lima surat suara.

"Karena di antara ini ada Pilgub dan pilwalkot ini satu ya. Jadi Gubernur, Bupati, Wali Kota, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota hanya 4 surat suara. Jadi, membagi tiga dan empat surat suara tidak akan seberat beban penyelenggaraan Pemilu Nasional 2019," ujarnya.

Pramono berpendapat, jika Pemilu nasional dan Pemilu daerah dipisahkan akan memudahkan pemilih dalam memilih isu di tingkat nasional dan daerah.

Ia mengatakan, saat Pilpres 2019, isu kedaerahan tertutup dengan isu nasional.

Lebih lanjut, Pramono menilai, terjadi sejumlah permasalahan dari segi penyelenggaraan pada Pemilu 2019 dengan lima surat suara. Salah satunya adalah kematian para petugas seusai tahapan pencoblosan.

"Pemilu serentak lima kotak suara yang kita laksanakan kemarin betul-betul sangat berat, beban penyelenggaraan teknis sangat berat sampai ke soal psikologis yang selalu kita ungkit soal kematian penyelenggara Pemilu," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/25/19161331/komisioner-kpu-dukung-pemisahan-pemilu-nasional-dan-daerah

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke