Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menkes Budi Lebih Percaya Data KPU ketimbang Kemenkes

Kompas.com - 25/01/2021, 07:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

Vaksin akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Tahapan vaksinasi

Sebelumnya, Menkes Budi menyatakan, pemerintah akan melakukan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara bertahap.

Budi menyebutkan, kelompok masyarakat yang utama akan mendapatkan pemberian vaksin Covid-19 ini adalah tenaga kesehatan (nakes) yang berjumlah 1,3 juta di semua provinsi. Vaksinasi terhadap nakes ditargetkan tuntas dalam waktu tiga bulan. 

Sebagai tahap lanjutan yaitu tahap kedua, vaksinasi akan diberikan kepada 17,4 juta petugas publik.

Pada tahap ketiga program vaksinasi Covid-19 di Indonesia, pemberian vaksin akan dilanjutkan kepada masyarakat kategori usia lanjut (lansia).

Berdasarkan data dihimpun Kemenkes, masyarakat lansia di atas 60 tahun di Indonesia yang akan diberikan vaksin berjumlah sekitar 21,5 juta orang.

Namun, kata Budi, diperlukan waktu untuk memastikan bahwa vaksin corona yang bisa digunakan nanti bisa berlaku untuk usia di atas 60 tahun.

Baca juga: 4 Tahapan Vaksinasi Covid-19 dan Jadwal Pelaksanaannya

Untuk tahap pemberian vaksinasi Covid-19 tahap terakhir adalah masyarakat secara umum di luar ketiga kategori yang telah disebutkan sebelumnya.

Akan tetapi, jika vaksin Covid-19 yang diberikan adalah vaksin Sinovac maka masyarakat umum dalam kategori ini adalah mereka yang rentang usianya 18-59 tahun.

Dengan catatan, masyarakat penerima vaksin Covid-19 pada usia ini, kecuali orang dengan penyakit komorbid, wanita hamil, dan pasien yang pernah terinfeksi Covid-19.

"Yang masuk dalam eksekusi vaksinasi adalah berjumlah 181 juta rakyat," tutur Menkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com