JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali belum memperlihatkan hasil signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19.
Namun demikian, ini merupakan hasil dari evaluasi pemberlakuan PPKM selama sepekan atau 11-18 Januari 2021.
Menurut Wiku, PPKM baru akan menunjukkan dampak jika sudah tiga pekan diterapkan.
"Dampak dari intervensi yang dilakukan baru akan muncul pada minggu ke-3 pelaksanaan intervensi tersebut," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: 10 Hari Penerapan PPKM di Jatim, Zona Merah Covid-19 Bertambah dari 5 Menjadi 7 Daerah
Dengan hitungan tersebut, kata Wiku, perlu waktu yang lebih panjang untuk menerapkan pembatasan.
Namun demikian, perpanjangan masa pembatasan juga harus diikuti dengan kedisiplinan dan keseriusan masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Wiku mengatakan, hasil dari evaluasi penerapan PPKM selama sepekan menunjukkan bahwa kebijakan ini belum mampu menumbuhkan kedewasaan dan tanggung jawab masyarakat dalam beradaptasi dengan situasi pandemi.
"Apabila kita semua belum mampu belajar dan menumbuhkan rasa tanggung jawab, maka seperti yang tampak pada grafik, penurunan kasus hanya akan terjadi sesaat dan hal ini akan terjadi lagi setelah pembatasan kegiatan berakhir," ujar Wiku.
Adapun PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang tersebar di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Hampir 2 Pekan PPKM, Tambahan Kasus Covid-19 di Kota Malang Masih Tinggi
Wiku menjabarkan, dari 73 kabupaten/kota, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di 46 wilayah selama satu minggu pertama PPKM berlaku.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan