JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan regulasi tentang vaksinasi mandiri Covid-19.
Menurutnya, vaksinasi mandiri merupakan akselerasi atau percepatan dari program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
"Sudah dilaporkan kepada Pak Presiden yang terkait dengan persiapan akselerasi vaksin di mana akselarasi melalui program mandiri sedang dipersiapkan regulasinya," ujar Airlangga dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
"Regulasi itu nantinya mengatur pembelian di sektor-sektor industri tertentu dan itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis," lanjutnya.
Baca juga: Cerita Menkes yang Dapat Banyak Pertanyaan dari CEO dan Konglomerat soal Vaksinasi Mandiri
Selain regulasi, Airlangga menyebutkan, beberapa hal yang terkait dengan teknis vaksinasi mandiri akan dipersiapkan.
Airlangga juga mengungkapkan agar vaksinasi mandiri menggunakan sumber vaksin yang berbeda dengan vaksin gratis oleh pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia membuka peluang penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.
Presiden Joko Widodo mengatakan, banyak pengusaha di Tanah Air yang meminta agar vaksinasi bisa digelar mandiri sehingga biayanya ditanggung perusahaan.
Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Mandiri Mungkin Bisa Diberikan asal Merek Beda
"Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan, Pak bisa enggak kita vaksin mandiri. Ini yang baru kita akan putuskan," kata Jokowi di acara Kompas 100 CEO Forum, Kamis (21/1/2021).
Jokowi mengatakan, vaksinasi mandiri dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan