Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali

Kompas.com - 20/01/2021, 12:09 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan terhitung setelah 25 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021).

"Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan," kata Syafrizal.

"Dan akan diperpanjang hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar dia.

Baca juga: Hasil Evaluasi 8 Hari PPKM di Surabaya: Paling Banyak Tertular Covid-19 dari Kontak Erat Keluarga

Syafrizal mengatakan, daerah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tinggi dan daerah yang menerapkan PPKM agar melakukan perbaikan dalam semua aspek.

Serta melakukan improvisasi dalam mengatasi masalah kesehatan hingga bisa menurunkan jumlah kasus dan menaikan indikator kesembuhan.

"Jadi memperbaiki berapa kapasitas kesehatan serta menurunkan BOR (bed occupancy ratio) kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui," ucap Syafrizal.

Adapun PPKM berlaku sejak Senin (11/1/2021), kini genap satu pekan PPKM yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19 diterapkan di sejumlah daerah.

PPKM merupakan langkah yang sama seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan laju penularan Covid-19.

Baca juga: Ada Pedagang Protes PPKM, Wali Kota Salatiga: Ini Soal Kesadaran, Bukan Menakuti

Hanya saja, beberapa hal masih diperbolehkan dalam PPKM seperti aktivitas jasa di restoran yang dibatasi maksimal 25 persen pengunjung beserta jam malamnya.

Kendati demikian, selama sepekan penerapan PPKM, sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Hal tersebut menandakan pemberlakuan PPKM belum membuahkan hasil dalam menekan laju penularan Covid-19.

Kendati demikian, ada pula hal positif yang terjadi, yakni jumlah pasien Covid-19 yang sembuh mencapai rekor tertingginya.

Kasus baru Covid-19 di Indonesia terus mencapai rekor baru selama sepekan terakhir penerapan PPKM. Mulanya, pada 13 Januari, Indonesia mecatatkan rekor kasus baru Covid-19 yakni sebanyak 11.287 kasus.

Baca juga: Penyebab Kasus Covid-19 di Solo Masih Tinggi meski Sudah Terapkan PPKM

Kemudian, rekor kasus baru juga berlanjut pada 14 januari dengan penambahan 11.557 kasus.

Penambahan kasus baru terus mencapai rekor pada 15 Januari dengan bertambahnya 12.818 kasus baru.

Terbaru, pada 16 Januari, kasus baru Covid-19 mencapai jumlah terbesar, yakni bertambah 14.224 kasus sejak diumumkan pada 2 Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com