JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran karena positif Covid-19 dinyatakan sembuh.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, enam orang tahanan itu telah dibawa kembali ke Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa tahanan lanjutan.
"Dari jumlah 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD wisma atlet Kemayoran, hari ini Selasa (19/01/2021) telah ada 6 orang tahanan KPK yang hasil tes swabnya telah dinyatakan negatif Covid-19," kata Ali, Selasa.
Baca juga: 5 Tahanan KPK Positif Covid-19
Kendati demikian, Ali menyebut, ada satu orang tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan pada Senin (18/1/2021).
Ali mengatakan, tahanan tersebut sudah dipindahkan ke RSD Wisma Atlet Kemayoran pada hari ini untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Dengan demikian, kini ada 14 orang tahanan KPK yang dirawat di RSD Wisma Altet Kemayoran karena positif Covid-19.
Ali juga menyampaikan, KPK terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.
"Dengan secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan, penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktifitas di dalam lingkungan KPK serta rutin pemeriksaan uji swab antigen sesuai kebutuhan," kata Ali.
Baca juga: 14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Dilarikan ke Wisma Atlet
Sementara itu, pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Rutan KPK dilakukan antara lain dengan menerapkan kunjungan kuasa hukum dan keluarga tahanan melalui online.
Kemudian, melakukan tes swab secara berkala bagi para tahanan, petugas rutan, dan pengawal tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.