JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyampaikan alasan pihaknya memblokir rekening Front Pembela Islam (FPI) usai dibubarkan pemerintah.
Dian beralasan PPATK perlu menelusuri jejak keuangan FPI, sebab aktivitas keuangan merupakan salah satu unsur dari seluruh kegiatan organisasi masyarakat.
“Ini kan salah satu komponen penting dari organisasi kan adalah komponen uang. Uang ini kan aneh juga kalau FPI-nya bubar tapi uangnya jalan dan beredar kan aneh juga,” kata Dian dalam diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: PPATK Sudah Bekukan Sementara 87 Rekening FPI dan Afiliasinya
“Nah sehingga kita memang harus melakukan langkah-langkah untuk memastikan apakah ada yang bertentangan dengan peraturan pemerintah dan perundang-undangan,” kata Dian.
Ia menuturkan, pemblokiran rekening FPI juga bertujuan untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana FPI selama ini.
Dian menyatakan pemblokiran rekening FPI dan orang yang terafiliasi dengan organisasi tersebut seperti Munarman juga memudahkan pihaknya dalam melacak sumber dan peruntukan dana yang diperoleh.
“Kalau tidak kan nanti masih bergerak terus rekeningnya, ini kan enggak bisa diperiksa. Karena kita kan ukurannya ketika pemerintah mengambil keputusan itulah kemudian kita blokir kemudian kita lihat sekarang. Proses analisis itu yang kita sedang lakukan sekarang,” ucap Dian.
Adapun hingga kini PPATK sudah membekukan sementara 87 rekening milik FPI dan afiliasinya hingga Senin (11/1/2021). Jumlah itu bertambah dari Jumat (8/1/2021). Saat itu, PPATK membekukan 79 rekening yang terafiliasi dengan FPI.
Baca juga: Rekening FPI dan Afiliasinya Dibekukan Sementara, PPATK Anggap Proses Normal
Proses analisis yang dilakukan PPATK masih berjalan sehingga belum dapat disimpulkan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak. Nantinya, hasil analisis dan pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.