JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat ternyata dalam keadaan sehat sehingga telah diperiksa penyidik pada Jumat (15/1/2021).
Andi Tatat sebelumnya disebut sakit sehingga tak dapat memenuhi pemeriksaannya sebagai tersangka kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor.
"Penyidik memeriksa yang bersangkutan (Andi Tatat) di rumahnya di Bogor," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).
"Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan (Andi Tatat), yang awalnya dikatakan sakit ternyata sehat," sambung dia.
Baca juga: Dari Hasil Analisis Catatan Medis, Polisi Sebut Rizieq Shihab Sempat Positif Covid-19
Selain Andi, penyidik juga memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah, Rizieq Shihab, dan menantunya, Hanif Alatas pada hari yang sama.
Rizieq dan Hanif diperiksa di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Rizieq sedang ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"(Ketiga tersangka) diperiksa kemarin dan selesai semua," tuturnya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Soal Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19, Pengacara FPI: Memang Tidak Boleh Mengaku Sehat?
Kasus RS Ummi bermula dari laporan yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor ke Mapolresta Bogor Kota, November 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan