JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 56 orang tahanan Rumah Tahanan IIB Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah dipindahkan sementara akibat banjir yang merendam rutan tersebut sejak Kamis (14/1/2021).
Kepala Rutan Barabai Gusti Iskandarsyah mengungkapkan, para warga binaan mesti dievakuasi pada Kamis sore karena debit air terus bertambah tinggi.
"Hari ini, debit air masih belum surut hingga mencapai pinggang orang dewasa. Blok hunian sudah digenangi air maka langkah evakuasi warga binaan Pemasyarakatan (WBP) harus dilakukan sejak Kamis sore dengan alasan kemanusiaan," kata Gusti dalam siaran pers, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Banjir di Kalsel Juga Sebabkan Longsor, Satu Orang Tertimbun
Sebanyak 56 warga binaan yang terdampak banjir itu terdiri dari tahanan perempuan dan kelompok rentan.
Sementara, narapidana dengan risiko rendah dievakuasi ke lantai 2 Rutan Barabai.
Selain Rutan Barabai, sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan juga terdampak banjir.
Beberapa di antaranya Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, Balai Pemasyarakatan Banjarmasin, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Baca juga: Gubernur Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Banjir melanda hampir seluruh wilayah Kalimantan Selatan akibat intensitas hujan selama beberapa hari terakhir.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pun telah menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.