JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen ( Formappi) berharap DPR setidaknya bisa menyelesaikan 50 persen rancangan undang-undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.
Peneliti Formappi Lucius Karus meminta DPR agar berkomitmen terhadap susunan RUU yang ditetapkan.
"Berharap kesadaran Badan Legislasi untuk menetapkan target yang mulai realistis ini juga diikuti dengan komitmen untuk bekerja keras melakukan pembahasan hingga bisa mengoleksi capaian UU Prioritas hingga 50 persen pada tahun 2021 ini," kata Lucius dalam keterangan pers, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Baleg Tetapkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya...
Ia mengapresiasi keputusan DPR dan pemerintah yang menyetujui susunan Prolegnas Prioritas 2021 hanya sebanyak 33 RUU.
Lucius berpendapat DPR dan pemerintah telah mengevaluasi diri untuk tidak banyak-banyak mendaftarkan RUU di Prolegnas Prioritas seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Baleg periode ini nampak mulai terlihat realistis," tuturnya.
Menurut catatan Formappi, sepanjang tahun 2020, hanya ada tiga RUU prioritas yang berhasil diselesaikan DPR.
Ketiga RUU tersebut yaitu, RUU Mineral dan Batu Bara, UU Cipta Kerja, dan UU Bea Materai. Sementara, RUU lain yang diselesaikan merupakan daftar kumulatif terbuka serta pengesahan APBN dan perjanjian internasional.
Baca juga: RUU Kategori Ekonomi Paling Banyak di Prolegnas 2020-2024, Tunjukkan Orientasi Negara
"Maka nampaknya keputusan menetapkan 33 RUU dalam daftar Prioritas 2021 merupakan sebuah ikhtiar Baleg setelah mengevaluasi kinerja buruk mereka pada tahun 2020," ujar Lucius.
Kendati begitu, Lucius masih mencatat ada sejumlah RUU kontroversial di Prioritas 2021. Misalnya, RUU Larangan Miniman Beralkohol dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan