JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) berharap DPR setidaknya bisa menyelesaikan 50 persen rancangan undang-undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.
Peneliti Formappi Lucius Karus meminta DPR agar berkomitmen terhadap susunan RUU yang ditetapkan.
"Berharap kesadaran Badan Legislasi untuk menetapkan target yang mulai realistis ini juga diikuti dengan komitmen untuk bekerja keras melakukan pembahasan hingga bisa mengoleksi capaian UU Prioritas hingga 50 persen pada tahun 2021 ini," kata Lucius dalam keterangan pers, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Baleg Tetapkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya...
Ia mengapresiasi keputusan DPR dan pemerintah yang menyetujui susunan Prolegnas Prioritas 2021 hanya sebanyak 33 RUU.
Lucius berpendapat DPR dan pemerintah telah mengevaluasi diri untuk tidak banyak-banyak mendaftarkan RUU di Prolegnas Prioritas seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Baleg periode ini nampak mulai terlihat realistis," tuturnya.
Menurut catatan Formappi, sepanjang tahun 2020, hanya ada tiga RUU prioritas yang berhasil diselesaikan DPR.
Ketiga RUU tersebut yaitu, RUU Mineral dan Batu Bara, UU Cipta Kerja, dan UU Bea Materai. Sementara, RUU lain yang diselesaikan merupakan daftar kumulatif terbuka serta pengesahan APBN dan perjanjian internasional.
Baca juga: RUU Kategori Ekonomi Paling Banyak di Prolegnas 2020-2024, Tunjukkan Orientasi Negara
"Maka nampaknya keputusan menetapkan 33 RUU dalam daftar Prioritas 2021 merupakan sebuah ikhtiar Baleg setelah mengevaluasi kinerja buruk mereka pada tahun 2020," ujar Lucius.
Kendati begitu, Lucius masih mencatat ada sejumlah RUU kontroversial di Prioritas 2021. Misalnya, RUU Larangan Miniman Beralkohol dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
Lucius berharap berbagai catatan fraksi terhadap sejumlah RUU kontroversial itu betul-betul dipertimbangkan.
Ia juga mengingatkan, situasi krisis akibat pandemi belum mereda. Pembahasan RUU perlu mempertimbangkan situasi di Tanah Air saat ini.
Baca juga: Puan: DPR Segera Tetapkan Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2021
"Pembahasan RUU juga mengalami kendala dengan pelaksanaan rapat yang masih dilakukan secara virtual. Tak bakal ada proses perdebatan serius jika rapat virtual yang dilakukan," kata Lucius.
"Minimnya kesempatan berdebat secara mendalam itu bisa mengancam mutu RUU yang dihasilkan DPR juga mengancam minimnya partisipasi publik," imbuhnya.
Daftar Prolegnas Prioritas 2021 disepakati oleh DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (14/1/2021).
Secara keseluruhan, Prolegnas Prioritas 2021 terdiri atas 33 RUU serta 5 RUU Kumulatif Terbuka. Selanjutnya, DPR akan mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam rapat paripurna.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.