Salin Artikel

Formappi Minta DPR Bisa Selesaikan 50 Persen RUU yang Ada di Prolegnas Prioritas 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) berharap DPR setidaknya bisa menyelesaikan 50 persen rancangan undang-undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.

Peneliti Formappi Lucius Karus meminta DPR agar berkomitmen terhadap susunan RUU yang ditetapkan.

"Berharap kesadaran Badan Legislasi untuk menetapkan target yang mulai realistis ini juga diikuti dengan komitmen untuk bekerja keras melakukan pembahasan hingga bisa mengoleksi capaian UU Prioritas hingga 50 persen pada tahun 2021 ini," kata Lucius dalam keterangan pers, Jumat (15/1/2021).

Ia mengapresiasi keputusan DPR dan pemerintah yang menyetujui susunan Prolegnas Prioritas 2021 hanya sebanyak 33 RUU.

Lucius berpendapat DPR dan pemerintah telah mengevaluasi diri untuk tidak banyak-banyak mendaftarkan RUU di Prolegnas Prioritas seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Baleg periode ini nampak mulai terlihat realistis," tuturnya.

Menurut catatan Formappi, sepanjang tahun 2020, hanya ada tiga RUU prioritas yang berhasil diselesaikan DPR.

Ketiga RUU tersebut yaitu, RUU Mineral dan Batu Bara, UU Cipta Kerja, dan UU Bea Materai. Sementara, RUU lain yang diselesaikan merupakan daftar kumulatif terbuka serta pengesahan APBN dan perjanjian internasional.

"Maka nampaknya keputusan menetapkan 33 RUU dalam daftar Prioritas 2021 merupakan sebuah ikhtiar Baleg setelah mengevaluasi kinerja buruk mereka pada tahun 2020," ujar Lucius.

Kendati begitu, Lucius masih mencatat ada sejumlah RUU kontroversial di Prioritas 2021. Misalnya, RUU Larangan Miniman Beralkohol dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Lucius berharap berbagai catatan fraksi terhadap sejumlah RUU kontroversial itu betul-betul dipertimbangkan.

Ia juga mengingatkan, situasi krisis akibat pandemi belum mereda. Pembahasan RUU perlu mempertimbangkan situasi di Tanah Air saat ini.

"Pembahasan RUU juga mengalami kendala dengan pelaksanaan rapat yang masih dilakukan secara virtual. Tak bakal ada proses perdebatan serius jika rapat virtual yang dilakukan," kata Lucius.

"Minimnya kesempatan berdebat secara mendalam itu bisa mengancam mutu RUU yang dihasilkan DPR juga mengancam minimnya partisipasi publik," imbuhnya.

Daftar Prolegnas Prioritas 2021 disepakati oleh DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (14/1/2021).

Secara keseluruhan, Prolegnas Prioritas 2021 terdiri atas 33 RUU serta 5 RUU Kumulatif Terbuka. Selanjutnya, DPR akan mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam rapat paripurna.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/15/15110591/formappi-minta-dpr-bisa-selesaikan-50-persen-ruu-yang-ada-di-prolegnas

Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke