Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2020, 05:52 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif mencatat, RUU kategori hukum, ekonomi, dan bisnis merupakan yang paling banyak dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Koordinator Bidang Konstitusi dan Ketatanegaraan Kode Inisiatif Violla Reininda mengatakan, banyaknya jumlah RUU di kategori ekonomi-bisnis ini menunjukkan orientasi pembangunan negara saat ini.

"Kategori yang paling banyak ini cukup memperlihatkan orientasi pemerintahan negara kita mau ke mana. Tentu dititikberatkan di ekonomi dan bisnis," kata Vio dalam diskusi daring, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Daftar 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020, Salah Satunya RUU Haluan Ideologi Pancasila

Vio memaparkan, dari 248 RUU Prolegnas jangka menengah itu, sebanyak 33 RUU kategori ekonomi dan bisnis, 27 RUU kategori sumber daya alam, dan 18 RUU sosial budaya dan identitas nasional.

Kemudian, sebanyak 16 RUU kategori pemerintahan daerah dan 13 RUU kategori kesehatan.

"Ini pada dasarnya sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yaitu membangun struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing serta untuk pembangunan merata dan berkeadilan," tutur dia. 

Dia pun mengatakan, orientasi pembangunan untuk ekonomi dan bisnis ini makin terlihat jelas dalam RUU yang diprioritaskan pada 2020.

Menurut catatan Kode Inisiatif, di Prolegnas Prioritas 2020 ada 6 dari 50 RUU yang merupakan kategori ekonomi dan bisnis.

Tiga di antaranya yaitu UU Cipta Kerja, revisi UU Mineral dan Batubara, dan revisi UU Bea Materai merupakan yang paling cepat diselesaikan DPR dan pemerintah.

Baca juga: Rapat Pengambilan Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Kembali Ditunda

Sementara itu, RUU lain yang berhasil diselesaikan DPR berasal dari daftar kumulatif terbuka.

"Dari sini juga sudah terlihat apa yang sedang dikebut atau dipercepat di 2020 ini," kata Vio.

Selanjutnya, bertalian dengan Prolegnas Prioritas 2021, Vio meminta DPR menyediakan ruang aspirasi publik yang memadai ketika membahas RUU.

Ia mendorong DPR mencari cara teraman agar suara publik tetap terakomodasi di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Sampai 2021 tentu pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Harus dicarikan cara yang tidak membahayakan publik supaya tetap bisa berpartisipasi sebagaimana mestinya," ucap dia. 

Vio mengingatkan DPR dan pemerintah agar tidak sembarangan menabrak prosedur pembentukan undang-undang.

Baca juga: Tiga RUU Belum Disepakati, Prolegnas Prioritas 2021 Diputuskan Hari Ini

Ia meminta DPR dan pemerintah tidak mengulang kesalahan yang sama seperti yang dilakukan pada 2020 ini.

"Pelanggaran prosedural hak masyarakat untuk berpartisipasi, kemudian transparansi pembentukan undang-undang dan akomodasi saran atau pandangan di 2021 mendatang perlu diantisipasi," ujar dia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com