JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri.
Tujuannya, vaksinasi berjalan sesuai target dan kekebalan komunitas (herd immunity) dapat segera terbentuk.
Namun, vaksinasi mandiri itu bukan untuk perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya. Syaratnya, seluruh karyawan harus diberikan vaksin tanpa kecuali.
"Mungkin itu bisa kita berikan (izin). Saya lihat kalau seperti ini sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja, pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri," kata Budi.
Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri, Diberikan bagi Perusahaan untuk Karyawan
Menurut dia, perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dari produsen vaksin Covid-19. Vaksin yang dibeli harus sesuai izin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih.
"Vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM. Dan datanya harus satu dengan kita (pemerintah), karena saya tidak mau nanti datanya berantakan lagi," ucap Budi.
Kendati begitu, Budi menegaskan opsi ini masih dalam diskusi dan belum final.
Baca juga: Wamenkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Jalur Mandiri Belum Dibuka
Budi mengatakan, pemerintah berupaya melaksanakan program vaksinasi secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan, pemilihan vaksin mandiri nantinya tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis dari pemerintah.
"Itu belum final. Itu masih dalam diskusi, karena kami takutnya sensitif kalau misalnya tidak ditata dengan baik. Kami welcome diskusikan itu," kata dia.
Target vaksin 181,5 juta orang
Menurut dia, target penerima vaksin di Tanah Air yaitu 181,5 juta orang dengan total kebutuhan vaksin sekitar 426,8 juta dosis.
Baca juga: Kelalaian Raffi Ahmad Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 yang Berujung Teguran Istana
Menurut rencana, vaksinasi Covid-19 selesai dalam 15 bulan, yaitu hingga Maret 2022.
Secara keseluruhan, total pengadaan vaksin Covid-19 yang sudah kontrak yaitu sebanyak 329,5 juta dosis.
Pengadaan vaksin Covid-19 itu berasal dari Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis, Novavax sebanyak 50 juta dosis, dan AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis.
Baca juga: Sudah Vaksin, Epidemiolog UGM: Risiko Rendah Terkena Covid-19 Parah
Ada pula kerja sama dengan Pfizer sebanyak 50 juta dosis yang saat ini sedang tahap finalisasi.
Kemudian, ada kerja sama multilateral melalui Covax/Gavi untuk mendapatkan vaksin Covid-19 gratis.
Saat ini, Indonesia berhasil mengamankan 54 juta dosis. Targetnya, pemerintah bisa mendapatkan 108 juta dosis vaksin Covid-19 gratis melalui Covax/Gavi.
DPR minta utamakan vaksin gratis
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene meminta Kemenkes mengutamakan satu skema kerja sama yang dibiayai APBN untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Mendesak Kemenkes untuk mengutamakan satu skema kerja sama pada setiap kandidat vaksin Covid-19 yang dibiayai oleh APBN," ujar Felly membacakan simpulan rapat kerja.
Baca juga: Amankan Akses Vaksin Gratis, Menlu Retno Beberkan Perjuangan Diplomasi Indonesia
Bersamaan dengan itu, Komisi IX meminta pemerintah mempercepat pengembangan kandidat vaksin Covid-19 di dalam negeri, yaitu vaksin Merah Putih atau lainnya.
Pengembangan vaksin diharapkan tetap dengan mempertimbangkan khasiat, mutu, dan keamanan.
"Mendesak Kementerian Kesehatan dan BPOM berkoordinasi dengan Kemenristek/BRIN untuk terus melakukan percepatan pengembangan kandidat vaksin Merah Putih dan kandidat vaksin produk dalam negeri lainnya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.