Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Upaya PPATK dalam Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 14/01/2021, 18:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, praktik korupsi masih menjadi persoalan serius dan harus mendapat perhatian.

Menurut Dian, PPATK bersama pemangku kepentingan terkait berupaya melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi.

Ada tiga upaya yang telah dilakukan PPATK terkait pencegahan korupsi. Pertama, pembangunan database Politically Exposed Persons (PEPs) yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

"Kedua, ikut serta membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga Pemilu dan Pilkada yang bersih dari politik uang maupun harta hasil tindak pidana," kata Dian dalam Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden RI Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: PPATK: Rp 9 Triliun Masuk Kas Negara dari Tindak Pidana Perpajakan Selama 2020

Dian mengatakan, hal tersebut ditempuh untuk menjawab keinginan masyarakat akan lahirnya para pemimpin yang amanah.

Sekaligus untuk memastikan bahwa harta hasil tindak pidana tidak dimanfaatkan untuk menentukan hasil pemilu atau pilkada.

Ketiga, PPATK telah ikut serta membantu seleksi pejabat strategis pemerintahan dan BUMN.

"Dengan melakukan penelusuran rekam jejak transaksi keuangan peserta seleksi," ujar Dian.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengapresiasi langkah-langkah PPATK dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi.

Menurut Ghufron, PPATK dan KPK merupakan bagian dari penegak hukum yang fokus dalam penegakan kejahatan bermotif ekonomi.

"Karena kita ketahui di era digital ke depan. Motif-motif kejahatan ini tidak lagi hanya motif personal, tapi lebih dikedepankan pada kejahatan yang bersifat motif ekonomi," ujar Ghufron.

Baca juga: PPATK Mencatat Jumlah Donasi yang Signifikan, Diduga Terkait Terorisme di Irak dan Suriah

Oleh karena itu, Ghufron menilai perlu adanya evaluasi terkait pendekatan umum maupun pemberian sanksi terhadap badan yang melakukan kejahatan ekonomi.

Selain itu, Ghufron mengatakan, sejauh ini KPK juga terbantu oleh analisis transaksi keuangan yang disampaikan PPATK.

"Sekali lagi, KPK sangat mengapresiasi utamanya dalam kerangka menganalisis tindak pidana suap, maupun gratifikasi yang hasil-hasilnya itu merupakan analisis dari PPATK," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com