Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Dilimpahkan ke Jaksa Hari Ini

Kompas.com - 14/01/2021, 07:54 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri berencana melimpahkan berkas perkara dua kasus kerumunan yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kepada jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (14/2021).

"Rencana besok (hari ini) akan dilaksanakan pelimpahan berkas perkara ke JPU, kasus Petamburan dan Megamendung," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Pernyataan Kubu Rizieq Usai Praperadilan Ditolak, Pertanyakan Hakim Tunggal dan Putusan Sesat

Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Ia kini ditahan terkait kasus tersebut.

Adapun kerumunan itu terjadi saat acara pernikahan putri Rizieq dan acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan.

Secara keseluruhan, polisi menetapkan enam tersangka di kasus ini. Selain Rizieq, tersangka lainnya yakni HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq dan A selaku sekretaris panitia.

Selanjutnya, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, serta HI selaku kepala seksi acara.

Kemudian, Rizieq menjadi tersangka tunggal di kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Rizieq Berencana Uji Materi KUHAP soal Hakim Tunggal

Terdapat satu kasus lagi yang ditangani oleh Bareskrim dan menjerat Rizieq, yakni kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Di kasus ini, Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat menyandang status tersangka.

"Sementara belum (ada potensi tersangka lain di kasus RS Ummi)," ucap dia. 

Kasus RS Ummi bermula dari laporan yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor ke Mapolresta Bogor Kota, November 2020.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Ditolak, Ini Kata Polri

Satgas melaporkan Andi Tatat bersama pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparan saat ditanya soal pelaksanaan swab test secara diam-diam oleh organisasi MER-C terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi meningkatkan status kasus tersebut menjadi penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com