Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Sebut Kebijakan Baru WhatsApp Tak Masalah karena Ada Persetujuan Pengguna

Kompas.com - 12/01/2021, 21:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai, kebijakan baru aplikasi percakapan WhatsApp yang mengharuskan pengguna menyerahkan data pribadi ke perusahaan induk mereka, Facebook tergantung persetujuan para pengguna itu sendiri.

"Prinsipnya adalah ada persetujuan sebelumnya dari pengguna (user), ini tentu tidak masalah," kata Bobby kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Sebab, kata dia, dalam rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pun telah diatur mengenai harus adanya persetujuan dari subyek, yakni pemilik data pribadi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Data Sharing WhatsApp Sesuai Prinsip Perlindungan Data Pribadi

Persetujuan tersebut adalah untuk memproses, meminta kembali atau menghapus data mereka kepada pengendali data (data control) yang dalam konteks ini adalah pihak WhatsApp.

"Yang kita harap dari situasi saat ini, bila banyak masyarakat keberatan terhadap fitur, akan muncul demand untuk platform baru, mungkin akan ada semacam WhatsApp buatan yang tidak meminta adanya 'sharing data’ antar platform," ucap Bobby.

Sebab, kata dia, data sharing antar-platform sangat penting dan bisa digunakan sebagai data perilaku konsumen untuk diproses baik menjadi big data maupun AI.

Namun secara prinsip, kata dia, platform telah meminta persetujuan pengguna sehingga hal persetujuan atas kebijakan platform itu sendiri tergantung konsumen atau pengguna itu sendiri.

"Negara memastikan antar platform ini memiliki standar perlindungan data yang layak. Pemerintah akan memastikan sharing data kedua platform telah memenuhi prinsip-prinsip standar perlindungan data pribadi," kata dia.

Baca juga: Anggota DPR: Kebijakan Baru WhatsApp Momentum Pengembang Lokal Bikin Aplikasi Serupa

"Pelanggan yang tidak setuju bisa menghapus akunnya," ucap dia.

Diberitakan, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru kepada para penggunanya.

WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.

Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan.

Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com