Pahala mengatakan, demi mencegah terjadinya penyimpangan, KPK bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN pun sepakat untuk melanjutkan kerja tim kecil yang telah dibentuk.
Baca juga: PPNI: 80 Persen Perawat Indonesia Siap Menerima Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama
Tim kecil itu beranggotakan KPK, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.
Pahala menyebut Kementeraian Dalam Negeri juga akan dilibatkan dalam tim kecil tersebut karena berperan soal penggunaan NIK dalam pendistribusian vaksin.
Erick mengungkapkan, program vaksinasi akan dilakukan dengan sistem satu data sehingga jika program vaksinasi sukses maka data-data tersebut bisa digunakan dalam program bantuan lainnya.
Baca juga: BPOM Yakin Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Terbit Sebelum 13 Januari 2021
"Ini kesempatan buat kita sebagai bangsa, kapan lagi kita memperbaiki sistem kita, database kita, yang selama ini terpencar-pencar,” ujar Erick.
Erick melanjutkan, pihaknya juga telah menyiapkan sistem distribusi vaksin Covid-19 agar pergerakan vaksin dapat dipantau sejak dari tempat produksi hingga wilayah yang dituju.
"Bagaimana dari vial, dari boks sampai ke mobil itu semua ada QR code-nya dan bisa dipantau perjalanannya secara detail,” kata mantan bos Inter Milan itu.
Budi menambahkan, QR Code tersebut juga membantu proses pendataan dalam vaksinasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sebab, QR code yang ada nantinya akan terhubung pada data para penerima vaksin.
"Jadi tetesan-tetesan vaksin yang bisa dipakai menjadi tetesan-tetesan nafkah para koruptor mudah-mudahan bisa kita kurangi karena semuanya sudah terintegrasi dengan sistem informasi dan teknologi sejak awal pemaketan," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.