Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan, Korban Bom Bali Berusaha Memaafkan: Semoga Beliau Menjadi Lebih Baik

Kompas.com - 08/01/2021, 14:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Abu Bakar Ba'asyir dipastikan telah dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pagi.

Dalam pernyataan tertulis, Mujiarto selaku Kepala Lapas Khusus Klas IIA Gunung Sindur, mengatakan Ba'asyir dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Menurutnya, Ba'asyir telah menjalani rapid test antigen dan hasilnya negatif.

"ABB [Abu Bakar Ba'asyir] diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil Tes Swab COVID-19 negatif," sebut Mujiarto.

Baca juga: Resmi Bebas dari Lapas, Begini Kesan Pertama Abu Bakar Baasyir

Ia menjelaskan perjalanan Ba'asyir menuju kediaman di Sukohardjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dikawal oleh Densus 88 dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Pembebasan Ba'asyir dibenarkan juru bicara Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Endro Sudarsono.

"Tadi dikabari jam 05.24 WIB, ustaz Ba'asyir sudah bebas," kata Endro kepada BBC News Indonesia.

Endro memastikan tidak ada acara penyambutan khusus di ponpes.

Baca juga: Ini Alasan Jam Pembebasan Abu Bakar Baasyir Ditentukan Lebih Cepat

Dia menambahkan, pihak keluarga telah menjemput dan kini sedang dalam perjalanan menuju Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki mengunakan jalur darat.

Diperkirakan rombongan tersebut menempuh perjalanan sekitar delapan jam.

"Jumlah mobil yang ikut mendampingi penjemputan itu ada empat mobil," sebut Endro.

BBC News Indonesia menerima foto yang memperlihatkan Abu Bakar Ba'asyir telah berada di dalam sebuah mobil bersama empat orang lainnya.

Salah satunya adalah putranya, Abdul Rochim.

Baca juga: Fakta Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Menulis di Penjara hingga Masih Jalani Program Deradikalisasi

Abu Bakar Baasyir berfoto bersama keluarga dan tim pengacaranya sesaat setelah meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, Jumat (08/01).Dok.Pribadi Abu Bakar Baasyir berfoto bersama keluarga dan tim pengacaranya sesaat setelah meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, Jumat (08/01).
Sementara itu, sejumlah korban Bom Bali memberi tanggapan berbeda atas pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Salah seorang di antara mereka mengaku was-was, namun dia akan berupaya memaafkan pria tersebut.

Pria berusia 82 tahun itu dianggap sebagai pemimpin spritual Jemaah Islamiah (JI), sebuah kelompok yang terinsipirasi al-Qaeda dan melakoni serangan bom di Bali pada 2002 sehingga menewaskan 202 orang.

Theolina Marpaung, Sekretaris Paguyuban Korban Bom Bali, mengaku risau dengan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Baca juga: Rombongan Abu Bakar Baasyir Diperkirakan Tiba di Ponpes Ngruki Siang Ini

"Sebagai masyarakat saya sedikit was-was dengan keluarnya beliau karena apa yang dia lakukan sebelumnya. Rasa was-was itu juga tidak bisa saya pendam terus. Saya bawa juga dalam doa, semoga beliau menjadi lebih baik lagi," kata Theolina kepada wartawan di Bali untuk BBC News Indonesia.

Theolina berharap agar Ba'asyir dan semua pelaku Bom Bali yang sudah keluar dari penjara agar tetap diawasi.

Hal senada diutarakan Garil Arnandha, yang ayahnya meninggal dunia akibat ledakan Bom Bali pada 2002.

"Saya berharap pemerintah harus benar-benar mengawasi dengan penuh segala kegiatan beliau agar menjaga keamanan negara," paparnya kepada wartawan BBC News Indonesia.

Baca juga: Buronan Teroris Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung Dibawa ke Jakarta Hari Ini

Dia sejatinya tidak setuju Ba'asyir dibebaskan karena, menurutnya, yang bersangkutan "masih sangat berbahaya dan berpotensi akan menghidupkan terorisme di Indonesia".

"Bahkan semenjak dipenjara pun dia menolak mengikuti progam deradikalisasi dari pemerintah. Dan pada tahun 2019 ketika akan dibebaskan dengan program pembebasan bersyarat dia menolak karena enggan mendatangani dokumen setia Pancasila dan NKRI," jelasnya.

Walau Ba'asyir disebut-sebut tak lagi memiliki pendukung sebanyak dulu, Garil mewanti-wanti para pendukungnya "adalah manusia yang jika dipengaruhi hal-hal negatif bisa berbuat apa saja".

Baca juga: 1 Tahanan Kasus Terorisme Aktor Bom Bali dan Jakarta

Berusaha memaafkan

Ayah Garil memarkir mobilnya di depan Sari Club untuk menunggu penumpang. Getty Images Ayah Garil memarkir mobilnya di depan Sari Club untuk menunggu penumpang.
Secara pribadi, Theolina menegaskan dirinya akan berupaya memaafkan Ba'asyir, walau mengalami sakit akibat insiden Bom Bali.

"Saya sendiri sudah berjanji dalam iman saya sejak 2002. Waktu itu kedua mata saya sakit sekali, begitu juga wajah saya. Saya sudah memakai painkiller, tetapi tidak sembuh-sembuh. Saya kemudian berdoa kepada Tuhan agar supaya sakitnya diambil. Saya bernadzar kalau Tuhan mencabut rasa sakit ini, saya akan lakukan apapun yang Tuhan perintahkan.

"Jadi, walaupun bagi orang lain sulit memaafkan, saya akan berusaha (memaafkan) karena saya sudah berjanji," paparnya.

Baca juga: Densus Tangkap Buronan Bom Bali I di Lampung

Endang Isnanik, ibu Garil Arnandha, mengatakan bahwa dirinya "sudah memaafkan".

"Dia sudah menjalani hukuman atas perbuatannya. Saya berharap mereka benar-benar kembali ke jalan yang benar. Kekhawatiran tetap ada, tapi positive thinking saja," katanya.

Sebelumnya, Kepala bagian humas dan protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1/2021) "sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana".

Baca juga: Sosok Napiter Kasus Bom Bali II di Mata Adik Kandung: Pernah Kerja Bareng dan Mengajar Mengaji

Sejumlah melintas di kawasan Monumen Bom Bali, Kuta, Badung, Bali, Sabtu (21/3/2020). Kawasan wisata yang biasanya ramai dan padat kendaraan saat ini menjadi lebih lengang setelah adanya edaran Pemprov Bali agar masyarakat melakukan aktivitas di rumah dan menerapkan Social Distancing atau menjaga jarak untuk pencegahan penyebaran COVID-19.ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO Sejumlah melintas di kawasan Monumen Bom Bali, Kuta, Badung, Bali, Sabtu (21/3/2020). Kawasan wisata yang biasanya ramai dan padat kendaraan saat ini menjadi lebih lengang setelah adanya edaran Pemprov Bali agar masyarakat melakukan aktivitas di rumah dan menerapkan Social Distancing atau menjaga jarak untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Ba'asyir telah menjalani hukuman selama 11 tahun dari 15 tahun vonis hukuman penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus mendanai pelatihan terorisme di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia pada Juni 2011.

Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan, terdiri dari remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.

Menyusul serangan bom Bali pada 2002, Ba'asyir ditetapkan sebagai tersangka dan divonis dua tahun enam bulan setelah dinyatakan berkomplot dalam kasus terorisme tersebut.

Setelah bebas pada Juni 2006, ia kembali ditahan pada Agustus 2010 dengan tuduhan terkait pendirian kelompok militan di Aceh.

Ba'asyir mendirikan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) setelah keluar dari Jamaah Islamiah, yang dinyatakan berada di belakang bom Bali 2002 dan beberapa kasus terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com