JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, apabila kasus Covid-19 di Jawa dan Bali bisa dikendalikan, angka kasus secara nasional akan turun.
Baca juga: Kasus Baru Tembus 9.000, Satgas: Sangat Mengkhawatirkan, Harus Segera Dihentikan
Untuk menurunkan kasus Covid-19 di kedua wilayah itu, pemerintah telah mengambil kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari 2020.
"Apabila peningkatan kasus positif di provinsi-provinsi yang ada di Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik maka kondisi kasus Covid-19 secara nasional dapat menurun drastis," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2020).
"Dan ini tentu menjadi modal yang penting sehingga masyarakat bisa kembali produktif," kata dia.
Baca juga: Rumah Dinas Wali Kota Semarang Bakal Dijadikan RS Darurat Covid-19
Menurut Wiku, dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan, masyarakat nantinya perlu terus diawasi. Kebijakan ini perlu terus dievaluasi.
Dengan begitu, pemerintah pusat dan daerah dapat menentukan langkah selanjutnya yang harus dilakukan.
Sementara itu, pemerintah memperkenalkan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk merujuk kebijakan pembatasan yang akan diterapkan sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Satgas: Covid-19 pada Anak Usia Sekolah Capai 8,87 Persen dari Kasus Nasional
Dikutip dari keterangan pers BNPB, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku optimistis PPKM dapat menekan angka kasus Covid-19.
Berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November 2020, angka kasus aktif menurun dari 67.000 menjadi 54.000.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.