Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2021, 20:52 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara 13 perusahaan manajemen investasi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) jilid II ke jaksa penuntut umum.

"13 berkas perkara korporasi sudah tahap I," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Perusahaan itu terdiri dari, PT DMI atau PT PAJ, PT OMI, PT PPI, PT MDI atau PT MCM, PT PAM, PT MNCAM, PT MAM, PT GAPC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TFII, dan PT SAM.

Baca juga: Dirut Jiwasraya Sambangi KPK, Bahas Penyelamatan Polis Pegawai KPK

Namun, Leonard tak merinci kapan berkas tersebut diserahkan kepada JPU.

"Sekarang masih dalam proses penelitian tim jaksa peneliti," ucapnya.

Selain 13 perusahaan tersebut, Kejagung juga menetapkan dua tersangka perorangan di kasus Jiwasraya jilid II.

Dua orang yang dimaksud adalah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernama Fakhri Hilmi yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A periode Februari 2014-2017 serta Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Pieter Rasiman.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berkas perkara tersangka Fakhri dan Pieter tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus yang rugikan negara sebesar Rp 16,81 triliun seperti hasil penghitungan BPK.

Keenamnya telah divonis kurungan penjara seumur hidup. Mereka dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam kasus Jiwasraya.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Dugaan Korupsi Asabri Erat Kaitan dengan Jiwasraya

Keenam orang itu yakni, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jokowi Akui Belum Siapkan Pengganti Wamenkumham

Jokowi Akui Belum Siapkan Pengganti Wamenkumham

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar Anjlok, Banyak Pendukung Jokowi dan PDI-P Beralih ke Prabowo

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar Anjlok, Banyak Pendukung Jokowi dan PDI-P Beralih ke Prabowo

Nasional
Dapat Penghargaan Alumnus Terburuk UGM, Jokowi: Saya Ingatkan, Kita Ini Ada Etika dan Sopan Santun

Dapat Penghargaan Alumnus Terburuk UGM, Jokowi: Saya Ingatkan, Kita Ini Ada Etika dan Sopan Santun

Nasional
Peringatan Hakordia, KPK Lelang Album Blackpink, BTS hingga PS 5

Peringatan Hakordia, KPK Lelang Album Blackpink, BTS hingga PS 5

Nasional
Kado HUT Ke-66 Pertamina, Deretan Capaian Gemilang di Tahun 2023

Kado HUT Ke-66 Pertamina, Deretan Capaian Gemilang di Tahun 2023

Nasional
KPK Absen, Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Ditunda Pekan Depan

KPK Absen, Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Ditunda Pekan Depan

Nasional
PDI-P: Jangan Sampai Republik Ini Dipimpin Orang dengan Rekam Jejak Pelanggaran HAM

PDI-P: Jangan Sampai Republik Ini Dipimpin Orang dengan Rekam Jejak Pelanggaran HAM

Nasional
Resmikan Stasiun Pompa Air Sentiong, Jokowi: Ini Terbesar di Indonesia, Anggarannya Rp 481 miliar

Resmikan Stasiun Pompa Air Sentiong, Jokowi: Ini Terbesar di Indonesia, Anggarannya Rp 481 miliar

Nasional
Disebut Zulhas Jadi Kader PAN, Jokowi: PAN Masuk Keluarga Kita, Kita Masuk Keluarga PAN

Disebut Zulhas Jadi Kader PAN, Jokowi: PAN Masuk Keluarga Kita, Kita Masuk Keluarga PAN

Nasional
Sekjen PDI-P: Yang Tidak Paham Persoalan Rakyat Hanya 'Gojek-gojekan'

Sekjen PDI-P: Yang Tidak Paham Persoalan Rakyat Hanya "Gojek-gojekan"

Nasional
Jokowi: RUU DKJ Inisiatif DPR, Biarkan Berproses di Sana

Jokowi: RUU DKJ Inisiatif DPR, Biarkan Berproses di Sana

Nasional
Elektabilitas Ganjar-Mahfud Nomor 3 Versi Litbang Kompas, PDI-P Berharap pada Jawa Tengah

Elektabilitas Ganjar-Mahfud Nomor 3 Versi Litbang Kompas, PDI-P Berharap pada Jawa Tengah

Nasional
Ganjar Mengaku Tak Kecil Hati dengan Hasil Survei Litbang Kompas

Ganjar Mengaku Tak Kecil Hati dengan Hasil Survei Litbang Kompas

Nasional
Kasus Pengadaan APD, KPK Panggil Anggota Komisi VI DPR RI dan Irjen Kemenkes

Kasus Pengadaan APD, KPK Panggil Anggota Komisi VI DPR RI dan Irjen Kemenkes

Nasional
Gibran: Yang Belum Tentukan Pilihan Capres Banyak, Mungkin Nunggu Debat

Gibran: Yang Belum Tentukan Pilihan Capres Banyak, Mungkin Nunggu Debat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com