Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam: 60 Persen Laporan Publik Selama 2020 Terkait Konflik Pertanahan

Kompas.com - 06/01/2021, 15:20 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan, sepanjang 2020 Kementeriannya menerima banyak laporan terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat mulai perseorangan hingga kelompok.

Dari semua laporan itu, kata Sugeng, sekitar 60 persennya terkait dengan masalah pertanahan.

“Baik antara masyarakat dengan masyarakat atau masyarakat dengan kelompok pemodal, termasuk masyarakat dengan BUMN tertentu,” kata Sugeng dalam Peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 Konsorsium Pembaharuan Agraria, Rabu (6/1/2021).

“Ini sebagai gambaran bahwa memang konflik agraria terus terjadi” ucap Sugeng.

Baca juga: Dalam 3 Tahun, 91.968 Orang Jadi Korban Konflik Pertanahan

Kendati demikian, Sugeng menyebut sejumlah persoalan tuntas dengan bantuan Kemenko Polhukam. Salah satunya yakni di wilayah Lombok Utara.

Tanah di Lombok Utara itu, kata dia, tercatat sebagai aset dari salah satu Kementerian.

“Kalau sudah tercatat jadi aset di salah satu Kementerian tentunya tidak bisa diganggu gugat, karena tentu data-data kepemilikannya sudah sangat lengkap,” ujar Sugeng.

Namun yang menjadi persoalan, kata Sugeng, yakni aset tanah tersebut tidak dikelola secara terus menerus oleh kementerian itu.

Sehingga, aset tanah yang cukup luas tersebut ditempati oleh masyarakat hingga terbentuk dua perkampungan.

Akibatnya, lanjut Sugeng, terjadi permasalahan ketika akan dilakukan penggusuran.

“Akhirnya kita coba fasilitasi dengan mempertemukan kementerian yang memiliki lahan itu dan masyarakat,” kata Sugeng.

“Masyarakat juga menunjuk kuasa hukumnya, kita coba selesaikan dengan beberapa kali pertemuan,” kata dia.

Dari pertemuan tersebut, Sugeng menyebut tercapai suatu penyelesaian yang dapat menjadi contoh bagi persoalan-persoalan sengketa pertanahan.

Baca juga: Atasi Konflik Pertanahan, Menteri Agraria Gandeng BIG

Akhirnya, kata dia, kementerian merelakan sebagian tanahnya untuk ditempati masyarakat.

“Jadi per kepala keluarga mendapatkan tanah dengan luas tertentu dan juga diberikan lahan tertentu untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum,” kata Sugeng.

“Artinya begini, bahwa aset yang dimiliki oleh kementerian, perusahaan atau mungkin BUMN sepanjang katakanlah bisa diberikan toleransi saya kira tidak ada masalah,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com