JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan akan melakukan program vaksinasi pada seluruh rakyat Indonesia secara gratis dimulai pada pertengahan Januari 2021.
Adapun fokus utama pelaksanaan vaksinasi adalah di Ibu Kota Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Ibu Kota.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi Covid-19 akan mulai dilakukan pada Rabu (13/1/2021).
Budi mengatakan, penyuntikan vaksin perdana akan dilakukan kepada Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.
Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksin Lebih Efektif jika Laju Penularan Virus Terkendali
Hal itu dikatakan Budi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).
"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan, di Jakarta, oleh Bapak Presiden," kata Budi, dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri, Selasa.
Setelah itu, vaksinasi dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak.
Kepala Daerah Diminta Pantau
Penyuntikan vaksin diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Budi berharap, kepala daerah ikut memantau proses vaksinasi secara langsung untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak, Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat," kata Menkes Budi.
Menurut Budi, proses vaksinasi akan dilakukan secara bertahap, diawali terhadap tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan sektor kesehatan di daerah, serta tokoh agama.
"Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan," papar Budi.
Baca juga: Sudah Didistribusikan ke Sejumlah Daerah, Ini Fakta dan Rencana Vaksinasi Covid-19
Kemudian, Budi juga meminta kepala daerah untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS agar dapat memberikan pelayanan penyuntikan vaksin.
"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19," tutur Menkes.
Kepala Daerah Diminta Proaktif