Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bansos 2021, Pemerintah Alokasikan Rp 50,7 Triliun

Kompas.com - 04/01/2021, 22:19 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menentukan anggaran alokasi untuk bantuan sosial (bansos) pada 2021 sebesar Rp 50,7 triliun.

Rinciaannya meliputi Rp 28,71 triliun untuk 10 juta keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), Rp 12 triliun buat 18,8 juta keluarga penerima Program Sembako, dan Rp 12 triliun buat 10 juta keluarga penerima Bansos Tunai (BST).

"Seluruh program bansos tersebut mencakup 34 provinsi di Indonesia," ucapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Terkait penyaluran bansos pada Januari 2021, Kemensos menargetkan penyaluran PKH untuk 10 juta keluarga setiap tiga bulan sekali. Untuk Januari, Kemensos menyalurkan bansos sebesar Rp 7,17 triliun.

Kemudian, Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan kepada 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.

Lalu, Bansos Tunai bagi 10 juta keluarga Rp 3 triliun dengan anggaran pada Januari sebesar Rp 13,93 triliun.

Baca juga: Jokowi: Penyaluran Bansos Kita Lanjutkan Tahun Ini

Lebih lanjut, Risma menjelaskan, pihaknya rutin menyampaikan informasi dan arahan agar bantuan digunakan tepat guna sesuai peruntukannya, yaitu melalui publikasi, leaflet, sosialisasi, dan edukasi oleh petugas bank dan PT Pos.

Pemanfaatan Program PKH, yakni untuk peningkatan kesejahteraan keluarga, pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha, dan ditabung. PKH disalurkan tiga bulan sekali (Januari, April, Juli, Oktober).

Sementara itu, Program Sembako digunakan untuk pembelian di e-Warong dan memenuhi kebutuhan pangan. Program ini diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai dengan nilai bantuan Rp 200.000.

Kemudian, pemanfaatan BST senilai Rp 300.000 per kepala keluarga (di luar penerima PKH dan Program Sembako) ditujukan untuk membeli kebutuhan pokok/bahan makanan berupa beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, dan buah.

Baca juga: Cerita Mensos Risma Bina Anak Jalanan yang Kini Jadi Mahasiswa di Kampus Negeri

"Bantuan yang diberikan dilarang digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras," tegas Risma.

Presiden  Joko Widodo dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai 2021 se-Indonesia.Dok. Febri - Renjana Pictures Presiden Joko Widodo dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai 2021 se-Indonesia.

Adapun, pemberian bansos kepada masyarakat merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Peluncuran bantuan tunai tahun 2021 dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2020).

Rencananya, bantuan untuk PKH dan Program Sembako dilakukan bank milik negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Sementara itu, penyerahan Bansos Tunai dilakukan PT Pos Indonesia melalui kantor pos.

Bagi penerima bantuan yang sedang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas, bank tersebut akan mengantarkan langsung ke rumah penerima.

Baca juga: Bansos Tunai Akan Diantar Langsung untuk Penerima Lansia, Sakit Berat, dan Disabilitas

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com