Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bansos 2021, Pemerintah Alokasikan Rp 50,7 Triliun

Kompas.com - 04/01/2021, 22:19 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pos Indonesia Kerahkan 21.000 Pegawai

Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pihaknya mengerahkan segala kemampuan untuk bisa menyalurkan BST tepat waktu.

“Sebanyak 21.000 pegawai Pos se-Indonesia siap menyalurkan program BST tahun 2021," tegasnya dalam apel kesiapan kerja tahun 2021 yang diselenggarakan serentak di 34 provinsi se-Indonesia.

Untuk menyukseskan penyaluran BST 2021, Pos Indonesia menerapkan tiga poin utama.

Pertama, perencanaan, yaitu semua tim BST di tingkat Kantor Pusat, Regional, Kantor Pos, melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kedua, pelaksanaan, yaitu menyusun persiapan penyaluran detail dan pengawalan pelaksanaan.

Ketiga, pascapelaksanaan, yaitu melaporkan seluruh kegiatan dan pertanggungan keuangan secara tertib dan akuntabel.

Baca juga: Bansos Sembako Rp 200.000 Per Bulan, Siapa Saja yang Berhak Menerima?

"Kami yakin dan percaya, dengan semangat dan kompetensi yang kami miliki serta didukung dengan doa seluruh jajaran, insyaallah amanah ini bisa kami jalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan harapan stakeholders," ucapnya.

Adapun, Kemensos menggandeng Pos Indonesia sebagai salah satu penyalur BST karena memiliki daya jangkau hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pada 2020, Pos Indonesia berhasil menyalurkan bantuan tunai hingga 97,14 persen. Pos Indonesia yang bersemboyan “Bersatu Dan Bangkit” ini berusaha mencapai penyaluran 100 persen sesuai target Kemensos.

Pada 2021, program BST mulai dakan disalurkan selama empat bulan, yaitu Januari hingga April kepada 10 juta KPM dengan indeks bantuan Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perbulan, Total anggaran untuk penyaluran ini Rp12 triliun.

Baca juga: Jokowi: Ini Saya Ulang-ulang Terus, Tak Ada Potongan Bansos

Adapun, penyaluran BST ini juga menjadi kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com