Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Penghapusan Jalur PNS bagi Guru Ancam Kualitas Pendidik Indonesia

Kompas.com - 04/01/2021, 14:00 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menilai, rencana pemerintah menghapus jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi guru dalam rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dikhawatirkan akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di masa depan.

"Rencana penghapusan jalur CPNS bagi guru harus ditolak. Kami menilai kebijakan ini dalam jangka panjang akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di Tanah Air,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Muhaimin mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada perbedaan mendasar antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Komisi X Tolak Rencana Pemerintah Hapus Skema Jalur CPNS bagi Guru

Dalam aturan tersebut, kata Muhaimin, PNS setelah diangkat hanya akan berhenti jika sudah memasuki usia pensiun, meninggal, pensiun dini, atau tidak cakap jasmani dan rohani.

Sedangkan bagi PPPK, Muhaimin berujar, aturan pengangkatan dan proses mempekerjakan dilakukan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

"Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka PPPK bisa begitu saja diberhentikan," ucap Muhaimin.

Kondisi ini, menurut dia, bisa menurunkan minat generasi muda di Tanah Air untuk memilih profesi sebagai seorang pendidik.

Bagaimanapun, Muhaimin berpendapat, seorang profesional juga membutuhkan jaminan kesinambungan atas profesi yang mereka geluti, termasuk para pendidik.

Baca juga: Guru Honorer: Pemerintah Jangan Jadikan Kami Uji Coba PPPK

Jika jaminan kesinambungan pekerjaan tersebut tidak bisa diberikan oleh satu bidang profesi, menurut Muhaimin, bisa dipastikan akan dapat menurunkan jumlah peminatnya.

"Kita ini sering kontradiktif, satu sisi berharap para guru kita profesional saat mendidik anak-anak kita, namun di sisi lain kita sering memperlakukan mereka secara tidak profesional,” ujar Muhaimin.

"Kita hanya berharap pengabdian dari mereka, tanpa berusaha secara sungguh-sungguh mengangkat harkat dan martabat mereka," kata Muhaimin.

Mantan Menteri Tenaga Kerja ini menilai, alasan pemerintah jika sistem PPPK akan memperbaiki distribusi guru di Indonesia tentu tidak bisa diterima begitu saja.

Baca juga: Kepala BKN: Tak Ada Lagi Pengangkatan Guru lewat Seleksi CPNS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com