Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parodi Indonesia Raya, Dubes RI Harap Jadi Pelajaran agar Tak Cepat Ambil Kesimpulan

Kompas.com - 02/01/2021, 20:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, kasus parodi lagu "Indonesia Raya" menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar tidak cepat mengambil kesimpulan pada sesuatu yang belum jelas.

"Apalagi ini kan masalah siber, jadi bisa saja hoaks dan ini terbukti yang membuat bukan orang Malaysia, sampai saat ini adalah WNI," kata Hermono yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (1/1/2021).

"Jadi mohon untuk berita yang belum terkonfirmasi, jangan terburu-buru memberikan suatu respons yang berlebihan," tuturnya.

Baca juga: Dubes RI untuk Malaysia Ungkap Proses Penangkapan Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

Hermono menjelaskan, pelaku pengunggah video parodi lagu "Indonesia Raya" itu adalah warga negara Indonesia di Sabah, Malaysia.

Ia mengatakan, proses penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama dan komunikasi intensif antara Polisi Diraja Malaysia dengan Mabes Polri.

"Staf teknis Polri yang ada di Tawau, Sabah, Malaysia juga ikut terlibat dalam proses penyelidikan," kata Hermono.

"Staf kita yang di Tawau itu juga sudah bertemu dengan orang yang disangka melakukan tindakan pidana ini. Memang kita komunikasinya cukup intensif antara kedua kepolisian," ujarnya.

Baca juga: WNI Parodikan Indonesia Raya Ditangkap, Kronologi Penangkapan dan Kasus

Hermono juga mengatakan, pelaku pengunggah parodi "Indonesia Raya" berinisial MJ tersebut diketahui masih di bawah umur.

Dari MJ tersebut, pihak Polisi Diraja Malaysia mengetahui pelaku pembuat video parodi tersebut.

"Anak ini tampaknya pintar sekali ya, dan dari awal sudah mengatakan dia bisa memberitahukan siapa yang membuat video ini, dari situlah berkembang dan informasi itu sudah di-share kepada Polri oleh PDRM," ucapnya.

Baca juga: 2 WNI Jadi Tersangka Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya

Lebih lanjut, Hermono mengatakan, karena MJ masih di bawah umur, maka Polisi Diraja Malaysia tidak menahannya tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Dalam UU di Malaysia) anak-anak memang tidak diadili, tetapi kita belum tahu apakah anak yang di Sabah itu akan dituntut atau apakah tindakan ini tindak pidana berat, sekarang masih dalam proses, kita belum tahu endingnya seperti apa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com