Salin Artikel

Parodi Indonesia Raya, Dubes RI Harap Jadi Pelajaran agar Tak Cepat Ambil Kesimpulan

"Apalagi ini kan masalah siber, jadi bisa saja hoaks dan ini terbukti yang membuat bukan orang Malaysia, sampai saat ini adalah WNI," kata Hermono yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (1/1/2021).

"Jadi mohon untuk berita yang belum terkonfirmasi, jangan terburu-buru memberikan suatu respons yang berlebihan," tuturnya.

Hermono menjelaskan, pelaku pengunggah video parodi lagu "Indonesia Raya" itu adalah warga negara Indonesia di Sabah, Malaysia.

Ia mengatakan, proses penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama dan komunikasi intensif antara Polisi Diraja Malaysia dengan Mabes Polri.

"Staf teknis Polri yang ada di Tawau, Sabah, Malaysia juga ikut terlibat dalam proses penyelidikan," kata Hermono.

"Staf kita yang di Tawau itu juga sudah bertemu dengan orang yang disangka melakukan tindakan pidana ini. Memang kita komunikasinya cukup intensif antara kedua kepolisian," ujarnya.

Hermono juga mengatakan, pelaku pengunggah parodi "Indonesia Raya" berinisial MJ tersebut diketahui masih di bawah umur.

Dari MJ tersebut, pihak Polisi Diraja Malaysia mengetahui pelaku pembuat video parodi tersebut.

"Anak ini tampaknya pintar sekali ya, dan dari awal sudah mengatakan dia bisa memberitahukan siapa yang membuat video ini, dari situlah berkembang dan informasi itu sudah di-share kepada Polri oleh PDRM," ucapnya.

Lebih lanjut, Hermono mengatakan, karena MJ masih di bawah umur, maka Polisi Diraja Malaysia tidak menahannya tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Dalam UU di Malaysia) anak-anak memang tidak diadili, tetapi kita belum tahu apakah anak yang di Sabah itu akan dituntut atau apakah tindakan ini tindak pidana berat, sekarang masih dalam proses, kita belum tahu endingnya seperti apa," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/02/20020061/parodi-indonesia-raya-dubes-ri-harap-jadi-pelajaran-agar-tak-cepat-ambil

Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke