Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Surat Tes PCR Palsu, Satgas Singgung Sanksi Pidana 4 Tahun

Kompas.com - 31/12/2020, 18:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara soal adanya oknum yang diduga memperjualbelikan surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu.

Wiku menyebut bahwa tindakan pemalsuan surat dokter dapat dikenai hukuman pidana. Sanksi atas tindakan tersebut diatur dalam KUHP Pasal 267 Ayat (1), serta Pasal 268 Ayat (1) dan (2).

"Yaitu pidana penjara selama 4 tahun," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Wiku mengatakan, masyarakat sepatutnya memahami bahwa tindakan pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR sangat berbahaya.

Sebab, surat tersebut menjadi dokumen persyaratan perjalanan yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan virus.

Baca juga: Satgas Covid-19: Jangan Main-main dengan Palsukan Surat Keterangan Hasil PCR

"Mohon agar masyarakat menghindari praktik seperti ini dan segera melaporkan pada pihak yang berwenang jika mengetahui adanya praktik pelanggaran serupa," ujar Wiku.

Wiku menyebut, selain adanya ancaman sanksi pidana, tindakan memalsukan surat keterangan hasil tes PCR dapat menimbulkan korban jiwa.

Sebab, bisa saja orang yang memanfaatkan surat tersebut melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya dan menularkan virus ke banyak orang.

"Maka jangan pernah bermain-main dengan hal ini," kata dia.

Sebelumnya, influencer yang juga seorang dokter, Tirta Mandira Hudhi, mengungkap adanya praktik jual beli surat keterangan hasil tes PCR Covid-19 palsu.

Hal itu Tirta sampaikan melalui unggahan akun Instagram miliknya, @dr.tirta, Rabu (30/12/2020).

Tirta mengaku, dirinya telah melaporkan oknum yang memperjualbelikan surat keterangan palsu tersebut. Laporan itu disampaikan Tirta langsung kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga Lapor Jika Temukan Pemalsuan Surat Hasil Tes PCR

"Sudah dilaporkan ke Satgas, Pak Doni (Ketua Satgas Doni Monardo)," kata Tirta saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Sementara itu, untuk laporan ke Polda Metro Jaya, Tirta melaporkannya ke Subdit Siber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com