Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno Sebut Izin Vaksin AstraZeneca di RI Bakal Lebih Mudah, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 31/12/2020, 15:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, proses emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca, di Indonesia bisa lebih mudah.

Hal tersebut dikarenakan pihaknya menerima informasi bahwa EUA untuk vaksin AstraZeneca telah diberikan oleh Medicine and Healthcare Product Regulatory Agency (MHRA) Inggris.

"Melalui mekanisme reliance ini, proses penerbitan EUA atas vaksin AstraZeneca di Indonesia akan lebih mudah," kata Retno dalam konferensi pers kedatangan vaksin Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Inggris Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Buatan AstraZeneca

Retno mengatakan, EUA yang diberikan MHRA untuk vaksin AstraZeneca merupakan kabar baik.

Pasalnya, kata dia, MHRA merupakan salah satu dari enam stringent regulatory authorities (SRAs) yang memiliki mekanisme reliance dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Hasil EUA di Inggris ini dapat dijadikan basis dan review dikeluarkannya EUA di Indonesia," kata dia.

Saat ini, kata dia, koordinasi dengan semua pihak dan lembaga terkait baik di Indonesia maupun di luar negeri terus dilakukan.

Upaya itu bertujuan untuk mempercepat proses EUA di Tanah Air untuk vaksin AstraZeneca.

"Tentunya proses ini memperhatikan aspek keamanan, efektivitas dan kualitas vaksin," kata dia.

 

Baca juga: Keluarkan Izin Vaksin Covid-19 Oxford-AstraZeneca, Inggris Mulai Vaksinasi 4 Januari 2021

Saat ini Indonesia telah menandatangani komitmen suplai vaksin dari Novavax dan AstraZeneca pada Rabu (30/12/2020) untuk pembelian masing-masing sebanyak 50 juta dosis.

Retno mengatakan, vaksin Novavax menggunakan platform protein sub unit recombinant yang berasal dari Amerika Serikat. Sementara AstraZeneca menggunakan platform viral vector yang berasal dari Inggris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com