JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keterlibatan pemerintah daerah dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat diperlukan.
Muhadjir mengatakan, metodologi pemeringkatan dan penelitian DTKS harus jelas dan disosialisasikan sampai ke pemerintah daerah.
"Saya minta agar Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga yang berkaitan dengan DTKS untuk merancang pemutakhiran data," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Persiapan Pemutakhiran DTKS Tahun 2021 secara virtual, pada Selasa (29/12/2020), dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Menko PMK Minta DTKS Diperbaiki untuk Kurangi Kesalahan Pemberian Bansos
Koordinasi antara lain dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Tim Nasional Percepatan Penanggulagan Kemiskinan (TNP2K), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemudian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM), serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga harus meningkatkan keterlibatannya terhadap program dan kegiatan mereka.
Termasuk, meningkatkan kapasitas para petugas operator dari DTKS yang telah disusun.
"Saya harap, pemutakhiran data yang dilakukan akan menghasilkan satu data yang lebih komprehensif dan multiaspek sesuai kepentingan berbagai kementerian dan lembaga dengan satu sumber data yang sama," kata Muhadjir.
Baca juga: Agar Program Perlindungan Sosial Tepat Sasaran, BPS Akan Sempurnakan DTKS
Sumber data sama yang dimaksud adalah rumah tangga dan individu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Rencananya, pemerintah akan melakukan pemutakhiran DTKS pada tahun 2021.
Adapun DTKS merupakan sumber data pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.