Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Mutasi 153 Perwira Jelang Pergantian Tahun

Kompas.com - 22/12/2020, 17:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi 153 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Korps Bhayangkara itu pada Senin (21/12/2020).

Mutasi ini tertuang dalam dua surat telegram rahasia dengan nomor ST/3488/XII/KEP./2020 dan ST/3489/XII/KEP./2020.

Surat ini ditandatangani Asiten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan pada 21 Desember 2020.

"Bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pati/pamen Polri tersebut di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut," tulis surat telegram tersebut.

Baca juga: Kasus Bentrokan Polisi dan Laskar FPI Dinilai Jadi Tantangan Kapolri Baru

Adapun para pati dan pamen yang dimutasi tersebut di antaranya Brigjen Pol Jaya Subriyanto, dari Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama I Sespim Lemdiklat Polri.

Kemudian Brigjen Irlan, dari Wakapolda Kalimantan Timur menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

Brigjen Pol Hariyanto, dari Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri menjadi Wakapolda Kalimantan Timur.

Baca juga: Mutasi Polri, Awi Setiyono Jadi Wakil Gubernur Akpol

Lalu, Kombes Mashudi, dari Pamen Yanma Polri menjadi Kabagren Rorenmin Baharkam Polri.

Hingga Brigjen Pol Ruslan, dari Karorenmin Baharkam Polri menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com