Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Metode Pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah, dari Pendapatan Anggota hingga Kotak Amal

Kompas.com - 18/12/2020, 22:46 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan metode pendanaan yang digunakan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, anggota kelompok yang memiliki pekerjaan tetap harus menyisihkan sebagian pendapatannya untuk mendanai kegiatan kelompok tersebut.

"Anggota JI yang sudah bekerja, berbagai profesi, ada penjual bebek, penjual pisang goreng, penjual apa, 5 persen disisihkan kemudian dikirim ke JI Pusat," ungkap Argo, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Tokoh Kelompok Jamaah Islamiyah Ini Sehari-hari Bekerja sebagai Penjual Bebek

Kemudian, Argo menuturkan, uang yang dikumpulkan digunakan untuk membiayai anggota jaringan JI di seluruh Indonesia yang belum memiliki pekerjaan.

Selain itu, metode pendanaan lainnya bagi kelompok tersebut adalah dari Yayasan One Care. Argo menuturkan, polisi masih mendalami yayasan tersebut.

Metode terakhir adalah pengumpulan dana menggunakan kotak amal.

"Kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai macam tempat atau lokasi yang mudah dilihat oleh orang," ucap Argo.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Beberapa DPO Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Lampung

Sebelumnya polisi mengungkapkan, terdapat 20.068 kotak amal yayasan yang diduga untuk mendanai kelompok JI.

Bersumber dari keterangan seorang tersangka, kotak amal itu diduga tersebar di 12 daerah. Untuk itu, polisi bakal berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

Hingga saat ini, polisi memperkirakan terdapat 6.000 anggota kelompok JI yang masih aktif.

Menurut polisi, sel teroris jaringan JI diduga turut menyembunyikan tokoh penting JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen.

"Dia (Zulkarnaen) dibantu oleh sel-sel jaringan mereka di setiap kota. Yang bersangkutan juga dibiayai oleh sel jaringan tersebut yang memberi bantuan, maupun juga ada dari JI pusat," ujar Argo.

Baca juga: Polri: Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Lebih Soft dan Silent

Adapun Zulkarnaen yang merupakan otak dalam peristiwa Bom Bali I ditangkap di daerah Lampung pada 10 Desember 2020. Sementara, Upik Lawanga ditangkap di rumahnya di Lampung pada 23 November 2020.

Menurut polisi, Upik ahli dalam membuat bom serta senjata api rakitan, sementara Zulkarnaen memiliki kemampuan sebagai arsitek untuk peristiwa teror bom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com