Salin Artikel

Metode Pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah, dari Pendapatan Anggota hingga Kotak Amal

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan metode pendanaan yang digunakan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, anggota kelompok yang memiliki pekerjaan tetap harus menyisihkan sebagian pendapatannya untuk mendanai kegiatan kelompok tersebut.

"Anggota JI yang sudah bekerja, berbagai profesi, ada penjual bebek, penjual pisang goreng, penjual apa, 5 persen disisihkan kemudian dikirim ke JI Pusat," ungkap Argo, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Kemudian, Argo menuturkan, uang yang dikumpulkan digunakan untuk membiayai anggota jaringan JI di seluruh Indonesia yang belum memiliki pekerjaan.

Selain itu, metode pendanaan lainnya bagi kelompok tersebut adalah dari Yayasan One Care. Argo menuturkan, polisi masih mendalami yayasan tersebut.

Metode terakhir adalah pengumpulan dana menggunakan kotak amal.

"Kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai macam tempat atau lokasi yang mudah dilihat oleh orang," ucap Argo.

Sebelumnya polisi mengungkapkan, terdapat 20.068 kotak amal yayasan yang diduga untuk mendanai kelompok JI.

Bersumber dari keterangan seorang tersangka, kotak amal itu diduga tersebar di 12 daerah. Untuk itu, polisi bakal berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

Hingga saat ini, polisi memperkirakan terdapat 6.000 anggota kelompok JI yang masih aktif.

Menurut polisi, sel teroris jaringan JI diduga turut menyembunyikan tokoh penting JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen.

"Dia (Zulkarnaen) dibantu oleh sel-sel jaringan mereka di setiap kota. Yang bersangkutan juga dibiayai oleh sel jaringan tersebut yang memberi bantuan, maupun juga ada dari JI pusat," ujar Argo.

Adapun Zulkarnaen yang merupakan otak dalam peristiwa Bom Bali I ditangkap di daerah Lampung pada 10 Desember 2020. Sementara, Upik Lawanga ditangkap di rumahnya di Lampung pada 23 November 2020.

Menurut polisi, Upik ahli dalam membuat bom serta senjata api rakitan, sementara Zulkarnaen memiliki kemampuan sebagai arsitek untuk peristiwa teror bom.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/18/22465791/metode-pendanaan-kelompok-jamaah-islamiyah-dari-pendapatan-anggota-hingga

Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke