Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pinangki Klaim Ingin Eksekusi Djoko Tjandra, tapi Tak Laporkan Pertemuannya ke Atasan

Kompas.com - 17/12/2020, 09:16 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengklaim ingin mengeksekusi Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, yang divonis dua tahun penjara atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Pinangki menyampaikan hal itu saat bersaksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

"Saya tertarik ingin ketemu dia (Djoko Tjandra) karena kalau dia dieksekusi kan bagus untuk kita," ujar Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12/2020) seperti dikutip dari Antara.

Diketahui, Djoko Tjandra divonis pada tahun 2009. Namun, sehari sebelum vonis, Djoko Tjandra telah kabur sehingga tidak dapat dieksekusi.

Kendati demikian, Pinangki mengaku tidak melaporkan pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2019 kepada pihak kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Pinangki Akui Bolos Kerja Untuk ke Singapura dan Malaysia

Menurut Pinangki, orang yang rencananya akan melapor adalah Anita Kolopaking, rekannya yang berprofesi sebagai pengacara.

Langkah Pinangki yang tidak melaporkan pertemuannya dengan Djoko Tjandra lalu dipertanyakan hakim.

"Tapi, katanya tertarik supaya Djoko Tjandra bisa dieksekusi," ujar Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto.

"Karena rencananya Djoko Tjandra ditahan lebih dahulu, itu rencana yang saya buat dengan Bu Anita dan Andi Irfan, tapi urusan setelahnya itu urusan lawyer dan itu sudah tegas dibicarakan saat makan malam di Hotel Mahakam," jawab Pinangki.

Dalam pertemuan pada 12 November 2019 itu, menurut Pinangki, Djoko Tjandra memberikan kartu nama bertuliskan "Jo Chan".

Selain itu, Djoko Tjandra juga disebut memperlihatkan dokumen pencabutan red notice di Interpol atas namanya.

"Tulisan kartu namanya Jo Chan, dia seperti ingin meyakinkan saya 'it's save' untuk saya 'to be there'," ucapnya.

Baca juga: Saksi Anggap Jaksa Pinangki Dekat dengan Djoko Tjandra, Ini Alasannya

"Dia memperlihatkan rilis 'queen of council' bahwa dia sudah dicabut 'red notice-nya', jadi dia adalah 'legal entity' yang berbeda dengan yang di Indonesia karena tidak bisa diekstradisi sebab dia warga negara Papua Nugini," sambung Pinangki.

Pinangki mengungkapkan, hasil pertemuan tersebut adalah ia mengajukan nama Anita Kolopaking sebagai calon pengacara Djoko Tjandra. Namun, belum ada keputusan yang diambil Djoko Tjandra saat itu.

Dalam kasus ini, Andi Irfan Jaya didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Suap itu diduga diberikan dalam rangka mengurus fatwa di MA agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cesie) Bank Bali.

Sementara, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemufakatan jahat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com