Salin Artikel

Jaksa Pinangki Klaim Ingin Eksekusi Djoko Tjandra, tapi Tak Laporkan Pertemuannya ke Atasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengklaim ingin mengeksekusi Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, yang divonis dua tahun penjara atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Pinangki menyampaikan hal itu saat bersaksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

"Saya tertarik ingin ketemu dia (Djoko Tjandra) karena kalau dia dieksekusi kan bagus untuk kita," ujar Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12/2020) seperti dikutip dari Antara.

Diketahui, Djoko Tjandra divonis pada tahun 2009. Namun, sehari sebelum vonis, Djoko Tjandra telah kabur sehingga tidak dapat dieksekusi.

Kendati demikian, Pinangki mengaku tidak melaporkan pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2019 kepada pihak kejaksaan.

Menurut Pinangki, orang yang rencananya akan melapor adalah Anita Kolopaking, rekannya yang berprofesi sebagai pengacara.

Langkah Pinangki yang tidak melaporkan pertemuannya dengan Djoko Tjandra lalu dipertanyakan hakim.

"Tapi, katanya tertarik supaya Djoko Tjandra bisa dieksekusi," ujar Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto.

"Karena rencananya Djoko Tjandra ditahan lebih dahulu, itu rencana yang saya buat dengan Bu Anita dan Andi Irfan, tapi urusan setelahnya itu urusan lawyer dan itu sudah tegas dibicarakan saat makan malam di Hotel Mahakam," jawab Pinangki.

Dalam pertemuan pada 12 November 2019 itu, menurut Pinangki, Djoko Tjandra memberikan kartu nama bertuliskan "Jo Chan".

Selain itu, Djoko Tjandra juga disebut memperlihatkan dokumen pencabutan red notice di Interpol atas namanya.

"Tulisan kartu namanya Jo Chan, dia seperti ingin meyakinkan saya 'it's save' untuk saya 'to be there'," ucapnya.

"Dia memperlihatkan rilis 'queen of council' bahwa dia sudah dicabut 'red notice-nya', jadi dia adalah 'legal entity' yang berbeda dengan yang di Indonesia karena tidak bisa diekstradisi sebab dia warga negara Papua Nugini," sambung Pinangki.

Pinangki mengungkapkan, hasil pertemuan tersebut adalah ia mengajukan nama Anita Kolopaking sebagai calon pengacara Djoko Tjandra. Namun, belum ada keputusan yang diambil Djoko Tjandra saat itu.

Dalam kasus ini, Andi Irfan Jaya didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Suap itu diduga diberikan dalam rangka mengurus fatwa di MA agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cesie) Bank Bali.

Sementara, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemufakatan jahat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/17/09162931/jaksa-pinangki-klaim-ingin-eksekusi-djoko-tjandra-tapi-tak-laporkan

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke