Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan oleh Jaringan Internasional, Total Kerugian Rp 276 Miliar

Kompas.com - 16/12/2020, 21:15 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap lima kasus penipuan yang dilakukan jaringan internasional selama 2018-2020 dengan total kerugian Rp 276 miliar. Pelaku disebut menggunakan modus meretas e-mail atau disebut business e-mail compromise.

“Telah menangani lima kasus melibatkan lintas negara, tiga kasus terkait dengan Covid-19, ada tiga negara, dan dua kasus terkait transfer dana dan investasi,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2020).

Baca juga: Bareskrim Kesulitan Telusuri 349 Situs Investasi Bodong yang Dilaporkan OJK

Listyo menuturkan, pada 3 November 2020, polisi mendapat informasi dari Interpol Belanda terkait kasus penipuan dengan modus tersebut.

Korban yaitu perusahaan asal Belanda yang menerima e-mail dari pelaku. Isi e-mail soal perubahan nomor rekening untuk pembayaran alat rapid test Covid-19 yang dipesan korban.

Korban lalu mentrasfer uang sekitar 3,6 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 52,34 miliar ke rekening perusahaan fiktif yang dibuat pelaku.

Penyidik Bareskrim lalu menangkap tersangka H serta BA. Salah satu peran tersangka H adalah membuat dokumen dan rekening yang dipesan oleh warga negara Nigeria bernama Emeka.

Baca juga: Bareskrim Mengaku Selamatkan Rp 222,75 Miliar Uang Negara Sepanjang Januari-Oktober

Menurut polisi, Emeka berperan sebagai pengendali sindikat tersebut. Emeka disebut merekrut warga Indonesia dalam menjalankan aksinya.

Emeka merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Serang atas kasus penipuan dengan modus yang sama.

“Ternyata di dalam rutan yang bersangkutan terus melakukan kejahatannya dengan bekerja sama dengan kelompoknya di Nigeria dan kelompok-kelompok baru di Indonesia,” ucap Listyo.

Baca juga: Bareskrim Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan dari Jaringan Internasional

Menurut polisi, atas aksi Emeka pada 2018, warga negara Argentina mengalami kerugian sebesar 3,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 43 miliar.

Kemudian, pada 2019, korbannya adalah warga negara Yunani dengan nilai kerugian Rp 113 miliar.

Tahun ini, kasus penipuan yang dilakukan tersangka menyangkut pembelian alat penanganan Covid-19.

Selain warga negara Belanda, korban lainnya di tahun ini adalah warga negara Italia dan Jerman. Warga negara Italia merugi Rp 58 miliar dan warga negara Jerman rugi sebesar Rp 10 miliar. Dari total kerugian yang ditimbulkan, penyidik telah menyita lebih dari setengahnya.

“Total kerugian yang ditimbulkan dari rangkaian kegiatan mereka kurang lebih sebesar Rp 276 miliar dan saat ini kita sita Rp 141 miliar,” tutur Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com