Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 15 Desember, Penggunaan Dana Desa Mencapai Rp 47,2 Triliun

Kompas.com - 16/12/2020, 15:11 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, penggunaan dana desa dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 sampai dengan 15 Desember telah mencapai Rp 47,2 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 71,1 triliun.

“Jadi sebenarnya tinggal 2 persen aja itu, total masih ada Rp. 23.934.785.102.096 yang akan digunakan sampai desember 2020,” ujar Abdul Halim dalam konferensi pers, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Pada 2021 Belanja Dana Desa Akan Digelontorkan Sebesar Rp 72 Triliun

Jika dirinci, anggaran sebesar Rp 3.170.295.090.907 telah digunakan untuk program desa tanggap Covid-19. Kemudian untuk padat karya tunai desa (PKTD) Rp 15.233.133.403.262.

Selanjutnya, untuk pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8.435.917.303.735 dan Rp 20.415.869.100.000 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Adapun dana desa yang sudah disalurkan Kementerian Keuangan ataupun sedang dalam proses transfer dari rekening desa mencapai 98 persen.

Abdul Halim mengatakan, dari dana yang tersisa, sebesar Rp 8.045.700.900.000 akan digunakan bantuan langsung tunai. Kemudian Rp 15.889.084.202.096 untuk padat karya tunai desa.

“Nah ini yang terus kita tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar,” ucap Abdul Halim.

Baca juga: Mendes Sebut Dana Desa Berkontribusi 74 Persen terhadap Pembangunan Nasional

Lebih jauh, ia mengatakan, anggaran PKTD sebesar Rp 15.889.084.202.096 triliun tersebut bisa digunakan untuk upah padat karya tunai desa, minimal 55 persen.

Sehingga, sebesar Rp 8.738.996.311.153 dana tersebut bisa digunakan untuk upah. Dan dari dana itu maka akan menghasilkan jumlah sebanyak 87.389.963 hari orang kerja (hok).

“Kalau satu orang bekerja selama 10 hari waktu kerja di bulan desember 2020 ini, maka akan menyerap 8.738.996 pekerja,” kata Abdul Halim.

Adapun, pelaksanaan padat karya tunai desa ini menggunakan dua model yakni model infrastruktur produktif dan ekonomi produktif.

“Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal yaitu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional level desa,” tutur dia.

Baca juga: Pemerintah Minta Desa Penerima Dana Desa Lebih Aktif pada 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com