Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Iqbal: Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Dapat Dukungan dari Konfederasi Buruh Internasional

Kompas.com - 15/12/2020, 13:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, perjuangan buruh Indonesia dalam menolak dan membatalkan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mendapat dukungan dari konfederasi buruh internasional.

Bahkan, kata Said, konfederasi serikat buruh sedunia bernama International Trade Union Confederation (ITUC) mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR untuk mendukung pembatalan UU Cipta Kerja.

"International Trade Union Confederation atau ITUC resmi sudah mengirim surat kepada bapak Presiden Jokowi dan ke pimpinan DPR mendukung resmi perjuangan Indonesia untuk membatalkan Omnibus Law," kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/12/2020).

Baca juga: Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KSPI Sebut Isu Investasi dan Ketenagakerjaan Tak Bisa Digabung dalam Satu UU

Said mengatakan, selain ITUC, pihaknya juga mendapat dukungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Energi Sedunia atau IndustriALL dan serikat buruh bernama Public Service International (PSI).

"Kemudian serikat buruh di dunia yang mendukung misal FMV Belanda, SAS atau serikat buruh Finlandia, kemudian ada juga serikat buruh Australia ATCU, dan serikat buruh Turki, kemudian serikat buruh Jerman DGB, termasuk Friedrich Ebbert Stiftung FES, ini akan meluas," ujarnya.

Said mengatakan, konfederasi-konfederasi buruh internasional tersebut akan melakukan aksi-aksi solidaritas yang diarmadai oleh ITUC.

Selain itu, Said mengatakan, pihaknya akan mengajukan saksi ahli dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Jika Omnibus Law Tak Dicabut dan UMP Tidak Naik, Said Iqbal: Kami Akan Mogok Kerja Nasional

"Sedang diajukan namanya ke MK. Jadi saksi ahli dari internasional akan kami hadirkan, yang akan membahas perspektif HAM dan labour right, hak-hak buruh di perspektif internasional bahwa hak buruh adalah bagian dari HAM itu akan dijelaskan oleh ahli internasional kami," ucapnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, dalam rapat virtual yang digelar ITUC, konferensi buruh sedunia memutuskan mendukung perjuangan KSPI dan buruh Indonesia dalam membatalkan UU Cipta Kerja.

Oleh karenanya, ia mengingatkan, pemerintah, DPR dan hakim MK agar berhati-hati dikarenakan penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja menjadi sorotan internasional.

"Pimpinan DPR dan khususnya hakim Mahkamah Konstitusi, hati-hati, ini sedang disorot oleh internasional dan akhirnya tidak efektif UU ini, malah menurunkan investment grade, dan kalau investment grade turun investor enggak mau masuk," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com