Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Iqbal: Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Dapat Dukungan dari Konfederasi Buruh Internasional

Kompas.com - 15/12/2020, 13:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, perjuangan buruh Indonesia dalam menolak dan membatalkan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mendapat dukungan dari konfederasi buruh internasional.

Bahkan, kata Said, konfederasi serikat buruh sedunia bernama International Trade Union Confederation (ITUC) mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR untuk mendukung pembatalan UU Cipta Kerja.

"International Trade Union Confederation atau ITUC resmi sudah mengirim surat kepada bapak Presiden Jokowi dan ke pimpinan DPR mendukung resmi perjuangan Indonesia untuk membatalkan Omnibus Law," kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/12/2020).

Baca juga: Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KSPI Sebut Isu Investasi dan Ketenagakerjaan Tak Bisa Digabung dalam Satu UU

Said mengatakan, selain ITUC, pihaknya juga mendapat dukungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Energi Sedunia atau IndustriALL dan serikat buruh bernama Public Service International (PSI).

"Kemudian serikat buruh di dunia yang mendukung misal FMV Belanda, SAS atau serikat buruh Finlandia, kemudian ada juga serikat buruh Australia ATCU, dan serikat buruh Turki, kemudian serikat buruh Jerman DGB, termasuk Friedrich Ebbert Stiftung FES, ini akan meluas," ujarnya.

Said mengatakan, konfederasi-konfederasi buruh internasional tersebut akan melakukan aksi-aksi solidaritas yang diarmadai oleh ITUC.

Selain itu, Said mengatakan, pihaknya akan mengajukan saksi ahli dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Jika Omnibus Law Tak Dicabut dan UMP Tidak Naik, Said Iqbal: Kami Akan Mogok Kerja Nasional

"Sedang diajukan namanya ke MK. Jadi saksi ahli dari internasional akan kami hadirkan, yang akan membahas perspektif HAM dan labour right, hak-hak buruh di perspektif internasional bahwa hak buruh adalah bagian dari HAM itu akan dijelaskan oleh ahli internasional kami," ucapnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, dalam rapat virtual yang digelar ITUC, konferensi buruh sedunia memutuskan mendukung perjuangan KSPI dan buruh Indonesia dalam membatalkan UU Cipta Kerja.

Oleh karenanya, ia mengingatkan, pemerintah, DPR dan hakim MK agar berhati-hati dikarenakan penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja menjadi sorotan internasional.

"Pimpinan DPR dan khususnya hakim Mahkamah Konstitusi, hati-hati, ini sedang disorot oleh internasional dan akhirnya tidak efektif UU ini, malah menurunkan investment grade, dan kalau investment grade turun investor enggak mau masuk," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com