Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Iqbal: Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Dapat Dukungan dari Konfederasi Buruh Internasional

Kompas.com - 15/12/2020, 13:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, perjuangan buruh Indonesia dalam menolak dan membatalkan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mendapat dukungan dari konfederasi buruh internasional.

Bahkan, kata Said, konfederasi serikat buruh sedunia bernama International Trade Union Confederation (ITUC) mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR untuk mendukung pembatalan UU Cipta Kerja.

"International Trade Union Confederation atau ITUC resmi sudah mengirim surat kepada bapak Presiden Jokowi dan ke pimpinan DPR mendukung resmi perjuangan Indonesia untuk membatalkan Omnibus Law," kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/12/2020).

Baca juga: Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KSPI Sebut Isu Investasi dan Ketenagakerjaan Tak Bisa Digabung dalam Satu UU

Said mengatakan, selain ITUC, pihaknya juga mendapat dukungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Energi Sedunia atau IndustriALL dan serikat buruh bernama Public Service International (PSI).

"Kemudian serikat buruh di dunia yang mendukung misal FMV Belanda, SAS atau serikat buruh Finlandia, kemudian ada juga serikat buruh Australia ATCU, dan serikat buruh Turki, kemudian serikat buruh Jerman DGB, termasuk Friedrich Ebbert Stiftung FES, ini akan meluas," ujarnya.

Said mengatakan, konfederasi-konfederasi buruh internasional tersebut akan melakukan aksi-aksi solidaritas yang diarmadai oleh ITUC.

Selain itu, Said mengatakan, pihaknya akan mengajukan saksi ahli dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Jika Omnibus Law Tak Dicabut dan UMP Tidak Naik, Said Iqbal: Kami Akan Mogok Kerja Nasional

"Sedang diajukan namanya ke MK. Jadi saksi ahli dari internasional akan kami hadirkan, yang akan membahas perspektif HAM dan labour right, hak-hak buruh di perspektif internasional bahwa hak buruh adalah bagian dari HAM itu akan dijelaskan oleh ahli internasional kami," ucapnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, dalam rapat virtual yang digelar ITUC, konferensi buruh sedunia memutuskan mendukung perjuangan KSPI dan buruh Indonesia dalam membatalkan UU Cipta Kerja.

Oleh karenanya, ia mengingatkan, pemerintah, DPR dan hakim MK agar berhati-hati dikarenakan penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja menjadi sorotan internasional.

"Pimpinan DPR dan khususnya hakim Mahkamah Konstitusi, hati-hati, ini sedang disorot oleh internasional dan akhirnya tidak efektif UU ini, malah menurunkan investment grade, dan kalau investment grade turun investor enggak mau masuk," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com