Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Jasa Marga Bantah CCTV Km 50 Rusak, tetapi...

Kompas.com - 15/12/2020, 08:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur membantah bahwa kamera CCTV yang berada sekitar tempat kejadian penembakan anggota laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 rusak.

Hal itu diungkapkannya saat memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna dimintai keterangan terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12/2020).

"Kalau kemudian mengenai CCTV yang dibilang rusak itu sebenarnya tidak," ujar Subakti dikutip dari Tribunnews.com.

"CCTV kami semua berfungsi, jadi CCTV kami di Jakarta-Cikampek itu ada 277 CCTV," sambung Subakti.

Baca juga: Komnas HAM Masih Enggan Beberkan Temuan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Akan tetapi, Subakti mengeklaim bahwa kamera CCTV yang merekam peristiwa penembakan ada gangguan. Gangguan itu berupa tersendatnya pengiriman data rekaman gambar.

Menurutnya, gangguan itu dialami 23 kamera CCTV, tepatnya sepanjang Km 49 sampai Km 72.

"23 (CCTV) itu bukan tidak berfungsi, hanya pengiriman datanya berapa jam itu terganggu," kata dia.

"Karena waktu mau perbaikan, hujan. Karena itu, kan, harus dideteksi pakai suatu alat, sehingga perlu waktu. Beberapa jam kemudian, 24 jam, sudah berfungsi lagi," imbuh dia.

Sementara itu, pada hari yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga memenuhi panggilan Komnas HAM.

Fadil menyatakan akan terbuka dan kooperatif atas investigasi yang digelar Komnas HAM dalam menyelidiki kasus penembakan enam anggota laskar FPI.

Selain itu, Fadil juga menjamin akan memberi ruang bagi Komnas HAM agar investigasinya akuntabel.

Baca juga: Kapolda Metro Dipastikan Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

"Kami akan memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation. Kami tidak mau membangun narasi ya. Kami mau menyajikan fakta, kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support," kata Fadil.

Dalam penyelidikan ini, Komnas HAM sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengeklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.

FPI pun membantah anggota laskarnya menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Datangi Komnas HAM, Dirut Jasa Marga Ungkap CCTV di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Semua Berfungsi"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com